
LSM Tipikor Desak Bupati Copot Kepala Desa Seri Muda, Diduga Kebal Hukum dan Selewengkan Dana Desa 2024
Aceh Tenggara –liputan24jam.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor kembali mengeluarkan desakan keras kepada Bupati Aceh Tenggara agar segera mencopot Kepala Desa Seri Muda, Kecamatan Darul Hasanah. Desakan ini muncul setelah Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, menyoroti berbagai indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang dinilai sarat dengan kejanggalan dan dugaan penyimpangan.
Dalam pernyataannya, Jupri Yadi R menegaskan bahwa Kepala Desa Seri Muda terkesan “kebal hukum” karena sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) meskipun sejumlah program desa yang dibiayai dari Dana Desa patut dipertanyakan.
Adapun program-program yang menjadi sorotan LSM Tipikor antara lain:
Program Ketahanan Pangan
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Dana Posyandu
Dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Dana Kepemudaan
Penyusunan RPJM Desa
Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK)
Pembangunan infrastruktur seperti pembukaan jalan, rabat beton, dan irigasi
Yang paling menjadi sorotan adalah proyek pembangunan rabat beton tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp 144.000.000. Jupri menyebutkan banyak kejanggalan pada proyek tersebut, baik dari segi kualitas pekerjaan maupun transparansi anggaran.
“Rabat beton senilai 144 juta itu perlu segera diaudit. Banyak warga juga mempertanyakan hasil fisiknya di lapangan. Kami menduga ada penggelembungan anggaran. Kami minta APH segera turun dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” tegas Jupri.
Selain itu, LSM Tipikor menilai kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa dan cenderung menutup-nutupi penggunaan anggaran dari masyarakat.
LSM Tipikor meminta Bupati Aceh Tenggara agar tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala desa yang dianggap tidak menjalankan amanah serta merugikan keuangan negara.
“Kita tidak ingin desa menjadi ladang korupsi. Ini menyangkut hak masyarakat. Jika dibiarkan, akan mencederai semangat pembangunan desa yang bersih dan akuntabel,” pungkas Jupri Yadi R.
MS