
Aceh Tenggara – Liputan24jam.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor, Jupri Yadi R, menyatakan pihaknya akan melaporkan Rumah Sakit Umum (RSU) Sahuddin Kutacane ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Langkah ini diambil menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan dalam pengelolaan anggaran obat-obatan tahun anggaran 2024, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam laporan BPK, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menganggarkan belanja obat-obatan sebesar Rp34.437.922.000,00. Namun, realisasi belanja justru melebihi anggaran, mencapai Rp37.099.946.995,00 atau 107,73%. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan obat-obatan dan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) di RSU Sahuddin.
Menurut Jupri Yadi, kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem manajemen rumah sakit, bahkan berpotensi terjadinya penyimpangan. Ia juga menyoroti minimnya pelayanan yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait kekosongan obat untuk pasien skizofrenia (ODGJ) yang berisiko menyebabkan kekambuhan.
“Banyak masyarakat mengeluh karena pelayanan yang diterima tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya permainan dalam pengadaan,” ujar Jupri.
Jupri menegaskan kondisi tersebut tidak sesuai dengan sejumlah regulasi, di antaranya:
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah menjadi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 5.
Permenkes Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (2).
Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Pasal 6 ayat (1) dan lampiran Bab II.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/200/2020 tentang Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit.
LSM Tipikor menegaskan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan ke Kejati Aceh guna mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami minta Kejati Aceh tidak menutup mata. Ini menyangkut dana rakyat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yaitu layanan kesehatan,” tegas Jupri Yadi R.
MS