Aceh Tenggara |Liputan24jam.com- Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM) menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua LP2iM, Sopian Desky, SH, mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan Dana BOKB tersebut terjadi pada tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan total nilai mencapai Rp15,5 miliar. Menurutnya, langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan agar dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dapat segera diproses secara hukum.
“Kami sudah melakukan koordinasi awal dan akan terus mendorong pihak Kajati Aceh agar dugaan korupsi Dana BOKB ini secepatnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sopian Desky, SH.
Lebih lanjut, Sopian menjelaskan bahwa LP2iM telah tiga kali melayangkan surat resmi kepada DPPKB Aceh Tenggara guna meminta klarifikasi dan penjelasan terkait pengelolaan Dana BOKB. Namun hingga kini, tidak satu pun surat tersebut mendapat respons dari pihak dinas terkait.
Menurut LP2iM, sikap tertutup dan tidak kooperatif tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Bahkan, LP2iM menilai DPPKB Aceh Tenggara diduga kerap merugikan keuangan negara setiap tahunnya, sehingga diperlukan langkah hukum yang serius, profesional, transparan, akuntabel.
“kami berharap kasus dugaan korupsi Dana BOKB ini dibongkar secara menyeluruh oleh Kajati Aceh demi penegakan hukum dan keadilan,” ujar Sopian.
Ia menegaskan, karena tidak adanya itikad baik dan keterbukaan dari pihak DPPKB Aceh Tenggara, LP2iM dalam waktu dekat akan secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Aceh agar dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Walaupun korupsi dibungkus serapi mungkin, suatu saat kebenaran pasti akan membongkarnya,” tegas Sopian.
LP2iM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan anggaran publik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Mari bersama kita berantas korupsi untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.
MS
