
Langkat| liputan24jam.com
Hampir setahun Kasus Dugaan Pengerusakan Kantor Puskeswan Dusun Bangun Baru Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara terancam Mengendap begitu saja tanpa ada respon dari Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan ( Ketapang ). Jum’at, 25/07)2025
Hingga saat ini Dugaan Pengerusakan Pasilitas Negara sebagai Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat terkesan Mengendap, Tak ada tanggapan dari Kadis Pertanian serta Kabid saat di konfirmasi awak media melalui Whastappnya.
Diduga Kepala Dinas Pertanian Hendri Tarigan Johanes Ginting dan Kepala Bidang saling menyalahkan untuk bertanggungjawab, Hingga saat ini tak satupun diantara keduanya mau bertanggungjawab membuat laporan di Kepolisian.
Padahal sudah jelas-jelas di antara Kadis dan Kabid saat ini sedang menjabat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai Penanggungjawab atau yang berwewenang jika adanya dugaan Pengerusakan Pasilitas Negara terlebih ini adalah Aset Pemkab Langkat, Kadis dan Kabid di nilai telah mengabaikan tanggungjawabnya sebagai Pejabat yang berwewenang.
Kadis Pertanian Hendri Tarigan Beserta Kabid Johanes Ginting ternacam Pidana jika tidak melaporkan Adanya Dugaan Pengerusakan Pasilitas Negara, Karena Kadis dan Kabid diduga telah Sewenang-wenang membiarkan adanya Pengerusakan Pasilitas Negara begitu saja.
Kadis Dan Kabid terjerat Pasal 17 dan 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur tentang larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan. Selain itu, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK ) Abdi Anshari I.H soroti dugaan kasus Pengerusakan Kantor Puskeswan di Sei Bingai, Abdi Akan Segera Melaporkan Kadis Pertanian Langkat dan Kabid ke APH karena di diduga telah sewenang-wenang melakukan Pembiaran adanya dugaan Pengerusakan Pasilitas Negara.
“Kita sudah memantau dari Bulan Desember adanya dugaan Pengerusakan Kantor Puskeswan di Sei Bingai, tetapi saya melihat Kadis Pertanian dan Kabid Bungkam, Kalau keduanya tetap tidak membuat laporan kita akan laporkan kadis dan kabidnya saja karena diduga telah sewenang-wenang melakukan Pembiaran. Tandas Abdi
( Redaksi )