
Liputan24jam.com
Langkat-Liputan24jam.com
Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 053966 Simpang Kuta Buluh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga di Mark Up Kepala Sekolah hingga kini menjadi pembahasan publik. Rabu (3/9/2024)
Untuk itu meminta Kejaksaan agar memanggil dan memeriksa Kepsek Karena tidak menutup kemungkinan banyak terjadi mark up dan penggunaan Dana BOS yang tidak tepat atau tidak semestinya.
Apalagi kepsek jarang masuk dan tidak perdulinya untuk perawatan Gedung Sekolah sehingga banyak di temukan kerusakan yang tentunya membahayakan proses belajar dan mengajar yang diantaranya ruang yang digunakan untuk agama.
Hal ini dikatakan Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi ( AJAK ) A. Anshari yang juga mengatakan kepada wartawan saat ini pihaknya lagi mengumpulkan bukti-bukti.
Diketahui untuk tahun 2024 saja SDN tersebut menerima Dana BOS Rp.139.120.000 yang dengan laporan pengeluaran Untuk belanja barang jasa Rp. 93.331.000 untuk belanja peralatan mesin Rp. 35.350.000 dan untuk belanja aset lainnya Rp. 33.827.000 Tanpa ada saldo sisa yang diduga kuat laporan pertanggung jawaban terindikasi korupsi.
Hingga berita ini naik belum ada tanggapan dari Kepala sekolah dan saat mencoba melakukan konfirmasi ke sekolah tidak berhasil ditemui karena guru jika kepsek tidak berada di tempat.
( Redaksi )