Langkat (Sumur)-Diduga Kadis PUPR Langkat menerima sejumlah uang dengan berjanji akan memberikan paket proyek Namun ternyata janji itu tidak dipenuhi, hal ini membuat sang kontraktor berinisial MHN. naik pitam dan memukul Khairul Azmi Kepala Dinas (Kadis) PUPR Peristiwa itu terjadi diPemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara,
Sederet kasus menimpa kadis ini namun tidak pernah tersentuh pihak penegak hukum.
Bahkan BPK menemukan 15 pekerjaan proyek senilai Rp 114,8 miliar milik Dinas PUPR Langkat kekurangan volume.
Lain lagi mengenai fee 15 persen yang harus disetor kepada pihak kontraktor setiap akan mengerjakan suatu paket proyek.
Saat ini kondisi di Kantor Dinas PUPR Langkat didatangi sebagian kontraktor karena mereka resah tidak terakomodirnya para kontraktor sebagai putra daerah yang ingin ikut serta mendapat jatah proyek yang lebih dari 500 paket.
Namun kebijakan Kadis PUPR ini begitu tidak menyentuh rasa keadilan dengan begitu banyak kontraktor dari wilayah luar mendapat jatah proyek tersebut entah memakai jalur apa.”
Aparatur penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum dalam menberantas dugaan praktek korupsi di pemerintahan kabupaten Langkat, semoga tidak ada pembiaran terhadap permasalahan korupsi yang pilih pilih oleh Aparat penegak Hukum.(Tim)
