Langkat-Liputan24jam.com
Kepala Sekolah SMPN 1 Secanggang yang saat ini mendapat kepercayaan Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting untuk menjabat sebagai Plh Kepala Sekolah SMPN 5 Stabat jadi pembahasan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jum’at (3/10/2025)
Salah satu perwakilan massa Aksi massa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Langkat (AMP2L) mengatakan agar Bupati Langkat mencopot jabatan Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengangkatan plh Kasek SDN dan SMPN di kabupaten Langkat.
Selanjutnya meminta Kejaksaan Negeri Langkat agar melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMP Negeri 1 Secanggang yang menjadi plh Kasek di SMP Negeri 5 Stabat.
Sebelumnya sudah menjadi pembahasan publik dan naik ke pemberitaan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah Untuk SMP Negeri 1 Secanggang yang diduga tidak tepat sasaran.
Bahkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) A.A. Ibnu Hajar mengatakan di SMPN 1 Secanggang tidak adanya transparan dalam pengelolaan anggaran BOS karena Kepala sekolah tidak mempublikasikan laporan pengunaan Dana BOS di papan informasi yang diduga timbul Mark Up atau ada pengeluaran laporan palsu yang tujuannya diduga hanya untuk menghabiskan anggaran demi kepentingan pribadi.
Dijelaskannya penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 di SMPN 1 Secanggang sebesar Rp. 774.880.000.00 yang mana habis tanpa sisa.
Laporan pengeluaran untuk tahun 2024 yang digunakan Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 642.367.000.00 Belanja peralatan dan mesin Sebesar Rp. 23.456.400.00 serta Belanja aset tetap lainnya sebesar Rp. 109.056.000.00
Dari data tahun 2024 tersebut jika benar-benar dilakukan investigasi tidak menutup kemungkinan dugaan banyak temuan pengeluaran yang tidak sesuai dengan kenyataan belum lagi untuk Tahun 2025 Kepala SMP Negeri 1 Secanggang juga mengelola dana BOSnya dari pemerintah sebesar Rp. 760.960.000.00
Selain itu, mungkin karena tidak ada lagi guru yang mampu menjadi Plt Kepala Sekolah di jajaran Dinas Pendidikan langkat atau karena kerja sama bagi hasil dari pengelolaan dana BOS dengan oknum-oknum di jajaran Dinas pendidikan Langkat sehingga Kepala SMPN 1 Secanggang pada tahun 2024 pernah menjabat Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Sei Bingai dan saat ini kembali mendapat kepercayaan untuk merangkap jabatan sebagai Plt. kepala Sekolah di SMPN 5 Stabat yang tentunya mendapat peluang besar lagi untuk mengelola dana BOS SMPN 5 Stabat tahun 2025 Sebesar Rp. 888.560.000.00
Hingga berita ini di terbitkan, wartawan belum berhasil memperoleh tanggapan dari Syafril Kepala Sekolah SMPN 1 Secanggang yang juga menjabat Plt Kepala Sekolah SMPN 5 Stabat.
( Redaksi )
