Langkat (Sumut) — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, dikabarkan menjadi korban amukan seorang kontraktor berinisial MHN. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden itu dipicu oleh dugaan bahwa Kadis PUPR menerima sejumlah uang dari MHN dengan janji akan memberikan paket proyek tertentu. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati, hingga akhirnya MHN naik pitam dan memukul sang kepala dinas.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang menyeret Dinas PUPR Langkat. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat 15 proyek senilai Rp114,8 miliar yang mengalami kekurangan volume pekerjaan.
Selain itu, beredar kabar bahwa setiap kontraktor yang akan mengerjakan proyek di lingkungan Dinas PUPR Langkat wajib menyetor “fee” sebesar 15 persen.
Situasi di kantor Dinas PUPR Langkat kini memanas. Sejumlah kontraktor lokal mendatangi kantor dinas karena merasa tidak diakomodir dalam pembagian proyek. Dari lebih dari 500 paket proyek yang ada, banyak yang justru diberikan kepada kontraktor dari luar daerah.
Para kontraktor menilai kebijakan Kadis PUPR tidak mencerminkan keadilan bagi putra daerah. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Jangan ada pembiaran dan pilih kasih dalam penegakan hukum,” ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.”(Tim)
