
Aceh Tenggara –liputan24jam.com
Kepala Desa Rih Mbelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan. Ia diduga telah melakukan mark-up anggaran serta menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kepala desa tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah kegiatan dan proyek yang perlu diusut secara serius.
“APH harus segera turun dan memeriksa penggunaan DD Desa Rih Mbelang, karena kami mencium indikasi kuat adanya penyimpangan pada sejumlah program dan proyek yang dibiayai dari DD tahun 2023 dan 2024,” tegas Jupri Yadi, Rabu (6/8/2025).
Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan di antaranya adalah:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program Ketahanan Pangan
Dana Posyandu dan PAUD
Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT)
Pembangunan Rabat Beton
Menurut Jupri Yadi, laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dan kondisi di lapangan. Diduga terjadi mark-up anggaran serta pengerjaan fisik yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Jika APH tidak segera bertindak, ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana desa. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat ulah oknum-oknum yang menyalahgunakan keuangan negara,” tambahnya.
LSM Tipikor menyatakan siap menyerahkan data dan bukti awal yang telah mereka kumpulkan kepada pihak berwajib guna mendukung proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Rih Mbelang belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
MS