
Aceh Tenggara –Liputan24jam.com
Sebuah toko grosir yang dikenal dengan nama Glosir Panbers di kawasan Lawe Sigala-Gala diduga kuat menjual rokok ilegal secara terang-terangan. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyita barang bukti dan memproses hukum pemilik toko.
Menurut pantauan langsung di lokasi, beberapa merek rokok yang diduga ilegal seperti ABS dan Manchester dijual secara terbuka di dalam toko tersebut. Praktik ini menjadi sorotan lantaran rokok-rokok tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi, sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan dan cukai nasional.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pemilik Glosir Panbers enggan memberikan keterangan dan memilih bersikap tertutup.
Warga berharap pihak Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini. “Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Kami minta aparat segera bertindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Penjualan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat serta menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai.
MS