
Langkat, 21 Mei 2025 Forum Kader Hijau Hitam secara tegas menyampaikan pernyataan sikap atas dugaan praktik pungutan biaya dalam proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Ketua KPU Langkat, Dian Taufik Ramadhan.
Ibrahim Bazhier selaku Koordinator Forum Kader Hijau Hitam, bersama Nofrizal sebagai Wakil Koordinator yang juga merupakan Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Binjai, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran ini merupakan ancaman serius terhadap integritas demokrasi di tingkat daerah.
Dalam pernyataannya, Ibrahim Bazhier menyampaikan,
“Kami meminta Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) untuk segera mengadvokasi dan memeriksa kembali secara menyeluruh terhadap seluruh 115 anggota PPK yang telah dilantik di Kabupaten Langkat. Kami menduga kuat terdapat keterlibatan sejumlah PPK dengan partai politik tertentu, yang tentu saja melanggar asas independensi dan netralitas penyelenggara pemilu.”
Lebih lanjut, Forum Kader Hijau Hitam juga mendesak KPU Sumut untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik pemungutan uang dalam proses seleksi anggota PPK tersebut.
“Dugaan adanya transaksi uang dalam seleksi terhadap 115 orang calon PPK merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan hukum, serta mencederai semangat demokrasi yang jujur dan adil,” tegas Ibrahim.
Masih dalam pernyataan yang sama, Ibrahim juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kinerja KPU Kabupaten Langkat.
“Proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Sumut sejauh ini belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh. Masih banyak kejanggalan yang belum dijelaskan kepada publik. Karena itu, kami meminta DKPP RI untuk segera mencopot Ketua KPU Langkat, Dian Taufik Ramadhan,” tambahnya.
Sementara itu, Nofrizal, Wakil Koordinator Forum dan Demisioner Ketua HMI Cabang Binjai, menyoroti masalah kedisiplinan dan etika kerja para komisioner KPU Langkat.
“Kami mendesak KPU Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kehadiran dan kedisiplinan para Komisioner KPU Langkat. Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan, terdapat dugaan kuat bahwa seluruh komisioner sering tidak berada di kantor pada jam kerja. Hal ini tentu sangat mengganggu pelayanan publik dan merusak kinerja kelembagaan,” ungkapnya.
Forum Kader Hijau Hitam menegaskan bahwa pernyataan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan komitmen terhadap pengawasan demokrasi.
“Kami percaya bahwa pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas hanya akan terwujud jika penyelenggaranya memiliki moralitas dan integritas yang tidak tergoyahkan,” tutup Ibrahim dan Nofrizal dalam pernyataan bersama mereka.
Reporter Ibnu sakdan