Langkat|liputan24jam.com
Ketua Dewan pimpinan Daerah non government organization tim operasional penyelamat aset negara dan anti Diskriminasi atau yang lebih di kenal dengan DPD NGO TOPAN AD Junaidi.S dalam konfrensi pers,Rabu (11/06/2025) di Stabat,meminta kepada bupati Langkat untuk mengevaluasi jabatan kepala dinas perhubungan arie Ramadhany,
Junaidi berpendapat,kadis perhubungan arie Ramadhany di nilai tidak transparan dan profesional dalam proses Lelang pengelolaan parkir yang di laksanakan beberapa Minggu yang lalu.
Ketidak transparanan ini mulai terlihat saat awak media di larang masuk ke ruang pola kantor bupati saat pengumuman nama-nama peserta di umumkan.
“Sebelum lelang di mulai Arie Ramadhany melalui media masa menyampaikan bahwa proses lelang pengelola parkir di lakukan secara terbuka, transparan dan propesional tapi buktinya awak media saja di larang masuk untuk meliput,kalau begini terbuka apa nya”,tutur Junaidi.
Junaidi menambahkan,bahkan hingga sekarang nama-nama peserta lelang parkir beserta nilai tawaran nya tidak di ketahui,yang di umumkan hanya nama pemenang.
kalau begitu di mana bentuk transparan nya?seharusnya mereka bisa belajar dari lembaga pengadaan barang dan jasa (LPSE),dimana di dalam laman tersebut dapat di lihat Nama pemenang beserta peserta yang mengikuti lelang,ini baru nama nya transparan.
yang lebih unik lagi penetapan pemenang di sampaikan di ruang pola kantor bupati tanggal 28 mei 2025 tetapi pengumuman melalui media masa tanggal 2 Juni 2025.
“Ada jarak 5 hari saat pengumuman penetapan pemenang sama publikasi ke media masa,ada apa ini?”,ujar Junaidi.
Junaidi juga menilai pengumuman ke media masa karena ada tekanan publik,karena sebelumnya ada beberapa media masa mulai mempertanyakan hasil lelang pengelolaan parkir.
Selain itu Junaidi juga akan melakukan pengawasan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir jangan sampai bocor.
“Kita dapat menghitung hasil lelang parkir tahun 2025 tembus Rp.1,2 milyar lebih/tahun,jika kontrak pengelola parkir di mulai pada bulan Juni maka PAD nya Rp.600 juta lebih di tambah dengan pendapatan di bulan Januari sampai dengan Mei maka PAD dari retribusi parkir di perkirakan mencapai Rp.900 an juta”.
“Untuk itu kita akan memastikan PAD retribusi parkir harus masuk ke kas daerah dan tidak masuk ke kantong oknum-oknum yang nakal”,tutup Junaidi.
(Redaksi)