
Langkat|Liputan24jam.com
Sering marak dan Viral di Sosial Media terkait dunai pendidikan dan maraknya perjudian di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan terbaru terkait Viral di media sosial dengan adanya tempat penyimpanan mesin judi yang tersusun rapi di ruangan belajar Sekolah Dasar Negeri 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, SH ketika dikonfirmasi, kepada wartawan, Selasa (29/7/25) sekitar pukul 18.40 Wib, membenarkan adanya informasi tersebut dan pihaknya sudah mengamankan sejumlah mesin meja ikan tersebut.
“Mendapat informasi melalui media sosial tentang adanya disimpan mesin jekpot jenis ikan-ikan yang berada di dalam lindungan SDN 050655 Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, dan selanjutnya Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH, Kanit Sabhara dan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut untuk cek TKP, Ujar AKP Tunggul Situmeang, SH.
Kemudian, masih kata AKP Tunggul Situmeang, SH, dari hasil pengecekan personil Polsek Bahorok ditemukan dua unit mesin judi jenis ikan-ikan yang ditutupi terpal dalam keadaan rusak, delapan unit jenis dindong yang dalam keadaan tidak beroperasi dan dalam keadaan rusak.
Berdasarkan hasil pengecekan personil Polsek Bahorok, serta dari keterangan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, Muhammad Syakbaini, bahwasanya, ruangan belajar sekolah tersebut sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat belajar
Kemudian, sambung AKP Tunggul Situmeang,SH, ditempat tersebut juga tidak ada kegiatan perjudian, untuk sepuluh mesin meja ikan dan mesin dindong yang sudah rusak tersebut sudah kita amankan ke Mapolsek Bahorok, ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Lau Damak Hendrik Sembiring, melalui sambungan aplikasi whatsap, Selasa (29/7/2025) sekira pukul 19.00 Wib membenarkan adanya mesin meja ikan diruangan belajar SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Namun ia membantah dugaan tempat perjudian.
“Ada sekitar sepuluh unit mesin meja ikan disimpan di ruangan belajar sekolah milik Berto Tarigan, namun keadaan mesin meja ikan tersebut sudah keadaan rusak, kata Hendrik Sembiring
” Selama ini di lokasi tersebut, khususnya Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat tidak ada kegiatan perjudian, Ungkapnya.
” Mesin meja ikan tersebut sudah diamankan oleh jajaran Polsek Bahorok, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 10.00 Wib, lanjutnya.
Terpisah Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi ( AJAK ) A. Anshari Ibnu Hajar Saat di minta tanggapannya mengatakan jika masalah tersebut tidak bisa di anggap sederhana karena pastinya banyak oknum-oknum yang terlibat.
” Banyak kita dengar marak perjudian di kecamatan Bahorok namun kali ini jelas-jelas mencoreng dunia pendidikan, pihak kepolisan harus serius dan menangkap pelaku yang terlibat”. Ujarnya kesal.
( Redaksi )