
Aceh Tenggara – Liputan24jam.com
Sejumlah pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Naga Timbul, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, beberapa kegiatan yang dipajang dalam papan informasi desa diduga tidak pernah dikerjakan.
Informasi ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian diterima oleh LSM Tipikor. Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan program desa tahun anggaran 2022–2023.
“Berdasarkan investigasi kami di lapangan, ada indikasi kegiatan fiktif, seperti pembangunan jalan dan pengelolaan BUMK yang tidak sesuai fakta. Bahkan ada pekerjaan jalan yang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jupri Yadi menyebut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga diduga bermasalah. Ada laporan bahwa sebagian bantuan tidak dibagikan penuh kepada masyarakat. Selain itu, program Posyandu, ketahanan pangan, hingga pembangunan poskamling juga diduga tidak berjalan alias fiktif.
“Dengan temuan ini, kami minta Kanit Tipikor segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap penggunaan Dana Desa Naga Timbul. Kami menduga banyak kegiatan desa yang tidak dilaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Naga Timbul belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tersebut.
MS