Pakpak Bharat viral24jam.id
Berawal dari informasi yang didapat awak media bahwasanya Sekolah Dasar Negeri 034817 Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara, ditemukan adanya dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Selasa, 03/06/2025.
Dari berbagai informasi yang di dapatkan awak media adanya dugaan Pengelolaan Dana BOS yang diduga adanya indikasi kegiatan yang Fiktif.
Dana BOS yang di anggarkan Pihak Sekolah SD Negeri 034817 Kuta Babo sangat signifikan, akhirnya anggaran yang di gunakan menimbulkan tanda tanya yang dimana Dana Pembayaran Administrasi yang begitu besar nilainya dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah yang di nilai sangat mustakhil karena begitu besar.
Pembayaran Adsministrasi Kegiatan Sekolah Pada Bulan Maret Tahun 2023 lalu menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp.23.344.600. dari Rp.45.841.892. Dan pada bulan Agustus 2023 Sekolah kembali terima Dana BOS kurang lebih sebesar Rp.46.08.000. lalu pihak sekolah membayar Penyelenggaraan sarana dan prasarana sebesar Rp.1.200.000 dan membayar kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan kurang kebih sebesar Rp.10.850.000.
Pada tahun berikutnya bulan januari Tahun 2024 SD Negeri kuta Babo terima Dana Bos kurang lebih sebesar Rp.42.720.000. dan kembali membayar kegiatan Sekolah kurang lebih sebesar Rp.21.018.000. dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana Rp.3.574.000.
Di Bulan Agustus Tahun 2024 pihak sekolah kembali terima Dana BOS kurang lebih sebesar Rp.42.220.000. dan tetap membayar Adsministrasi kegiatan sekolah kurang lebih sebesar Rp 19.161.500. dan Kegiatan Evaluasi/ Asasmen Pembelajaran dan Bermain.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 034817 Kuta Babo berinisial MP saat di konfirmasi melalui Nomor WhatsAppnya +62 813-6112-XXXX tidak memberikan tanggapannya sehingga Pemberitaan ini Viral dan menjadi sorotan Publik, Diduga kuat MP bungkam terkait Dana BOS SD Negeri034817 Kuta Babo yang diduga menjadi Sarat Korupsi.
Redaksi media viral24jam.id Meminta kepada Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H,S.I.K,M.Si Periksa MP Kepala Sekolah SD Negeri 034817 Kuta Babo yang diduga telah menyalahgunakan Dana BOS Tahun 2023-2024.
( Redaksi )