Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Sejumlah honorer di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara mengaku merasa dizalimi dengan munculnya salah satu nama kelulusan P3K paruh waktu berinisial DKP, yang dinilai tidak pernah terlihat bertugas selama ini.
Para honorer yang enggan disebutkan namanya tersebut mempertanyakan keabsahan status honorer DKP yang tiba-tiba muncul setelah dinyatakan lulus sebagai P3K paruh waktu.
“Kami tidak pernah melihat DKP bekerja di kantor ataupun di lapangan. Kalau memang dia honorer aktif, mestinya ada bukti foto kegiatan, daftar hadir, serta rekening gaji selama tiga tahun. Itu yang kami pertanyakan,” ujar salah seorang honorer.
Mereka juga mengaku pernah berbincang dengan suami DKP — yang diketahui merupakan honorer BPBD — dan disebutkan bahwa DKP “baru saja honor” di sana. Hal ini semakin memicu kecurigaan para honorer.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah para honorer mengetahui bahwa ayah DKP menjabat sebagai salah satu Kasi di BPBD Aceh Tenggara. Mereka menduga adanya unsur permainan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kelulusan.
“Kami menilai ada kejanggalan. Apalagi ayahnya DKP adalah pejabat di BPBD. Ini harus diklarifikasi secara terbuka.” ungkap salah satu honorer lainnya.
Atas kegelisahan tersebut, para honorer telah melaporkan dugaan “honorer siluman” ini kepada LSM Tipikor melalui Jupri Yadi R, serta kepada Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, agar persoalan ini segera ditelusuri dan diusut secara transparan.
MS
