
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;
Pakpak Bharat|Liputan24jam.com – Dugaan Pungutan Dana BOS sebesar 2,5% setiap sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara menjadi Sorotan. Rabu, 14/05/2025
Dugaan tersebut bermula dari berbagai informasi yang tidak dapat disebutkan namanya dalam Pemberitakan kepada Wartawan menuturkan jika Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Diduga Pungut Dana BOS ke setiap Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Mengetahui hal tersebut team melakukan investigasi langsung menghubungi Kabid Dinas Pendidikan berinsial PS melalui Whatsappnya di nomor +62 831-4751-XXXX pada tanggal 1 Mei 2025 untuk di konfirmasi, setelah Pemberitaan muncul ke permukaan, team meminta tanggapan PS Namun PS malah mengancam Awak media.
“Awas kena pidana atas menuduh orang lain sembarangan.” Ujar PS
Padahal sebelumnya PS telah di konfirmasi oleh team, di tempat terpisah team kembali mengonfirmasi Kasubag Umum Adsministrasi dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pada hari Rabu 14 Mei 2025 di kantor Disdik Pakpak Bharat berinsial IBP.
Namun IBP saat di temui di Kantor Disdik menepis dirinya turut dugaan Pungli Dana BOS yang di maksud, IBP mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas dan tugas memungut Dana BOS.
Padahal, Hasil Penelusuran nama IBP terucap oleh narasumber yang turut serta dugaan Pungli Dana BOS sebesar 2,5%.
“Saya tidak ada Pungut Dana BOS itu karena bukan Kapasitas dan tugas saya Karena saya Kasubag Umum Adsministrsi dan Kepegawaian Pak.” Pungkas IBP mengakhiri
Tidak sampai disitu, Team meminta Kepolisian Republik Indonesia Polres Pakpak Bharat untuk memeriksa Kadis, Kabid dan Kasubag Umum Adsministrasi dan Kepegawaian.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jurnalis Anti Korupsi ( AJAK ) Sumatera Utara beserta Team awak Media menduga adanya Pungli Dana BOS sebesar 2,5% di kali sekian jumlah keseluruhan Sekolah Dasar ( SD ) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ).
( Redaksi )