
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;
Langkat|liputan24jam.com
Dugaan Pengerusakan Kantor Puskeswan Dusun Bangun Baru Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Pada Desember 2024 lalu hingga saat ini belum juga menemukan titik terang, di minta Bapak Bupati Langkat H.Syah Afandin SH mengambil Sikap Tegas. Jum’at, 03/07/2025
Di minta Bapak Bupati Langkat agar membuat Laporan Dugaan Pengerusakan Kantor Puskeswan yang saat ini belum menemukan titik terang, Diduga Pelaku Pengerusakan Kantor Puskeswan belum juga dapat di tetapkan oleh Penyidik Polsek Sei Bingai, di karenakan Kadis dan Kabid belum juga membuat laporan ke Kepolisian.
Penyidik Polsek Sei Bingai R.Sembiring saat di konfirmasi melalui Whatsappnya kepada awak media menuturkan telah melakukan Pemanggilan Kadis Pertanian dan Ketapang Hendri Tarigan dan Kabid Johanes Ginting, R. Sembiring menuturkan keterangan keduanya berbeda dengan hasil Pemberitaan dan lapangan.
“Keterangan Kadis dan kabid berbeda dengan Pemberitaan dan lapangan Bang, keterangannya hanya terkait lokasi bangunan dan saling lempar tanggungjawab.” Ujar R. Sembiring Penyidik Polsek
Keterangan Kadis Hendri Tarigan dan Kabid Johanes Ginting Kepada Penyidik berbeda dengan dugaan awak media yang sempat beredar di berbagai media Pemberitaan, Padahal Permasalahan yang beredar di Pemberitaan tersebut terkait Pengerusakan Banguan Kantor Puskeswan bukan Permasalahan lahan atau tanah sebagai lokasi berdirinya Kantor tersebut, padahal sudah jelas kantor tersebut adalah Aset Pemerintah Kabupaten Langkat yang di bangun Tahun 2012 lalu dan memiliki Plang atau Papan Nama yang bersumber dari APBD Langkat
Kabid BPKAD Saat di konfirmasi di ruangan kerjanya pada bulan juni lalu membenarkan jika Kantor Puskeswan tersebut adalah Aset dari Pemkab Kabuaten Langkat, Kabid BPKAD menegaskan jika ada bangunan Pemerintah di kabupaten langkat itu adalah tanggungjawab Pemegang Aset tersebut seperti Kadis sebagai pemegang wewenang.
“jika ada bangunan Pemerintah di kabupaten langkat itu adalah tanggungjawab Pemegang Aset tersebut seperti Kadis sebagai pemegang wewenang.” Tandas Kabid BPKAD.
Diduga Kadis dan Kabid Pertanian telah terima Upeti agar keduanya tidak melakukan tuntutan ke Pihak Aparat Penegak Hukum kepada terduga Pelaku Pengerusakan, Dugaan tersebut menguatkan dugaan awak media di karenakan keduanya bukan membuat laporan tetapi hanya memberi keterangan atau kesaksian saja.
Kadis Pertanian Hendri Tarigan saat di konfirmasi melalui Whatsappnya
+62 821-6162-XXXX belum juga memberikan tanggapannya, diduga kuat untuk menghindari Pantauan awak media Hendri Tarigan blokir nomor kontak awak media ini hingga Pemberitaan muncul ke Permukaan.
Dugaan awak media semakin kuat jika Hendri Tarigan telah menerima sejumlah upeti untuk menutupi kasus tersebut, Dugaan Pengerusakan Kantor Puskeswan sepertinya akan tenggelam begitu saja jika Pemkab Langkat Bungkam.
( Redaksi )