
Langkat|liputan24jam.com
Peneliti forum Indonesia untuk transparansi anggaran dan hukum (FITRAH) Ferry Anggriawan dalam keterangan persnya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa oknum Kabid pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Langkat terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp.1,5 juta untuk bantuan alat mesin pertanian (alsintan) mesin pompa air berbahan bakar gas yang dikelola Dinas Petanian dan Pangan (Dinstanpangan) Langkat Tahun 2023 silam. Selasa (05/08/2025) di Stabat.
Melalui hasil investigasi di lapangan dan uji petik terhadap beberapa kelompok tani penerima bantuan, Ferry berkesimpulan dugaan pungli mesin pompa air berbahan bakar gas tersebut di lakukan secara sistematis.
“Kami mendapat informasi setoran tersebut tidak di terima langsung oleh oknum Kabid tetapi melalui perantara petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)”, Ujar Ferry.
Ferry juga menambahkan, jumlah unit yang yang di distribusikan sebanyak 337 yang tersebar untuk 8 Kecamatan di Kabupaten Langkat dan bila dikalikan Rp.1,5 Juta untuk setiap unit maka uang yang terkumpul mencapai Rp.505 juta, wow sangat besar tentunya.
“Untuk itu kami berharap aparat penegak hukum untuk dapat melakukan lidik terhadap dugaan pungli alsintan tersebut, agar menciptakan efek jera kepada oknum-oknum yang lain”, tambahnya.
“Dalam waktu dekat akan melakukan aksi Sekaligus menyerahkan laporan data kepada pihak terkait untuk di tidak lanjuti”, Ujarnya Feri lagi mengakhiri
Seperti di ketahui pada tanggal 21 Oktober 2023 bertempat di stabor kecamatan selesai secara simbolis Bupati Langkat mendistribusikan mesin pompa air berbahan bakar gas sebanyak 337 unit kepada kelompok tani penerima bantuan.
Mesin pompa air yang di berikan kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) melalui aspirasi anggota DPR RI H.Nasril Bahar mencapai Rp.10 Milyar dengan rincian per unitnya mencapai Rp. 30 Juta.
Kabid Pertanian saat di konfirmasi ke nomor WhatsApp selulernya hingga berita ini naik tidak menjawab.
Redaksi