Aceh Tenggara|liputan24jam.com
Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten ke 51, Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahri melakukan ziarah kubur di makam Bupati pertama serta pejuang pemekaran Kabupaten Aceh Tenggara (H. Syahadat)pada kamis (26/06/25).
Ziarah ini dilaksanakan di Tempat pemakaman umum (TPU), yang terletak di Desa Mbarung,kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa-jasa pejuang
yang telah berjuang untuk pemekaran daerah ini pada tahun 1974 lalu.
Dalam kesempatan tersebut,Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fahri bersama rombongan juga menaburkan bunga di makam pejuang dan melaksanakan doa bersama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengingatkan generasi sekarang akan perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan oleh para pendahulu dalam mewujudkan berdirinya Kabupaten Aceh Tenggara
“Ziarah dan doa bersama ini adalah bentuk penghormatan kami kepada pejuang pemekaran yang merupakan Bupati pertama Aceh Tenggara yakni alm H.syahadat , yang telah mengorbankan banyak hal demi tercapainya kabupaten ini. Semoga semangat beliau selalu menginspirasi kita semua,” ujar H. M.salim Fahri
Selain itu PJ. Kepala Desa Mbarung Juraidah kepada awak media menjelaskan dengan senang hati dan bersemangat menyambut rombongan peziarah dengan ibu-ibu wirit yasin serta para tokoh masyarakat , dengan persiapan yang cukup sederhana,lokasi yang bersih dan nyaman untuk peziarah.
“Menjadi suatu kebanggaan bagi Desa ini,selain menjadi Desa pejuang pemekaran , banyak juga tokoh-tokoh pemimpin yang terlahir di desa ini, kami bercermin jangan sampai melupakan sejarah, berkat jasa dari para leluhur Kabupaten Aceh Tenggara dapat berdiri sampai sekarang.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara (dr.Heri Al-Hilal) dan sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, acara ziarah kubur dan doa bersama ini juga menjadi momen refleksi atas perjuangan panjang yang telah dilalui dalam memperjuangkan kemerdekaan administratif daerah.
MS