Liputan24jam. MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pra sekolah. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H.
Asmar, saat membuka Sosialisasi Penguatan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Ballroom Afifa, Jalan Banglas, Sabtu (15/11/2025).
Acara turut dihadiri Bunda PAUD Kepulauan Meranti Hj. Ismiatun, SE, Ibu Wakil Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Meranti Tunjiarto, M.Pd, serta seluruh jajaran Dinas Pendidikan.
Berbagai Tantangan Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Tunjiarto menyampaikan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut. Di antaranya:
1. Regulasi Wajib Belajar 13 Tahun
Program dari PAUD hingga SMA telah dicanangkan, namun implementasi penuh masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat.
2. Kekurangan Pengawas Sekolah
Saat ini Meranti hanya memiliki dua pengawas untuk 213 sekolah. Penambahan formasi baru akan dilakukan setelah regulasi diterbitkan.
3. Status Kepala Sekolah
Banyak kepala sekolah masih berstatus PLT. Pada awal Desember mendatang, 16 kepala sekolah dijadwalkan dilantik. Sesuai Permendikdas Nomor 7 Tahun 2025, kepala sekolah yang telah menjabat dua periode wajib diganti.
4. Kualifikasi Kepala Sekolah Minim
Di wilayah pesisir, syarat golongan 3C dan sertifikasi sulit dipenuhi sehingga masih terdapat sekolah tanpa kepala definitif.
5. Kualifikasi Guru PAUD
Sejumlah guru PAUD belum memenuhi kualifikasi S1. Saat ini, 35 guru tengah menempuh pendidikan S1 melalui kerja sama dengan Institut Pendidikan Aisiyah.
6. Revitalisasi dan Infrastruktur Sekolah
Sebanyak 18 sekolah, termasuk dua SMA, menerima bantuan revitalisasi dari kementerian. Program berjalan dengan baik tanpa keluhan masyarakat.
7. Sekolah Hijau dan Kebersihan
Masih ditemukan rendahnya kepedulian guru terhadap kebersihan lingkungan sekolah dan pengelolaan ruang hijau.
Bupati Asmar: Pra Sekolah Adalah Fondasi Emas
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kebijakan strategis nasional untuk membentuk generasi Meranti yang cerdas, berkarakter, dan memiliki akses pendidikan yang merata.
“Usia pra sekolah adalah golden age. Inilah fondasi utama perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan karakter anak,” ujarnya.
Bupati menyatakan komitmen Pemkab Meranti untuk:
* memperluas akses pendidikan inklusif dan bermutu,
* memastikan transisi PAUD ke SD berlangsung menyenangkan,
* menjamin tidak ada anak yang tertinggal akses pendidikannya,
* memperkuat kompetensi guru PAUD.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan merancang skema beasiswa atau program khusus agar seluruh guru PAUD dapat memenuhi kualifikasi minimal S1.
Selain itu, Bupati mendukung program makan bergizi untuk siswa SD–SMP sesuai arahan Presiden RI. Terkait rencana pengalihan Kampus AMIK kepada Pemkab Meranti, ia menegaskan kebijakan tersebut masih dikaji karena harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.
Bunda PAUD Meranti: Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Bukan Seremonial
Bunda PAUD Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun, SE, menyampaikan bahwa pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan merupakan langkah penting dalam memperkuat layanan pendidikan usia dini. Ia memaparkan sejumlah fokus penguatan, antara lain:
* Penguatan kelembagaan dan manajemen PAUD dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sejak pra sekolah.
* PAUD sebagai pondasi Merdeka Belajar, yang membentuk karakter dan kecerdasan anak.
* Kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah desa, PKK, Posyandu, dan lembaga PAUD melalui Program PAUD Holistik Integratif (PAUD HI).
* Apresiasi prestasi PAUD Meranti, termasuk capaian sebagai juara umum GTKI.
* Penghargaan untuk Kabid PAUD, Ibu Suprathi, atas dedikasi dan kerja cepat dalam pengembangan PAUD di Meranti.
Menuju Generasi Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera
Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat siner
