Langkat|liputan24jam.com
Bangunan Liar yang berdiri di Pinggiran Lapangan Sepak Bola Psr.7 Kwala Mencirim Perbatasan Desa Psr.VI Kwala Mencirim dan Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara menimbulkan Kontroversi tapal batas Desa yang tak kunjung usai Tahun 2023 lalu jadi sorotan. Kamis, 26/06/2025
Pembuatan Tapal Batas Desa yang di kerjakan pada Tahun 2023 lalu menimbulkan tanda tanya, Pasalnya Pembuatan Tapal batas Desa tersebut sudah selesai di kerjakan oleh Desa, Pihak Kecamatan, PMDK dan Topdam Kodam l /BB.
Namun hingga saat ini Desa Psr VI Kwala Mencirim dan Desa Namo Ukur Utara belum juga selesai, kedua Desa tersebut belum juga memiliki tapal batas yang dapat menghambat perkembangan Kedua Desa.
Kades Psr VI Kwala Mencirim Benni Agus Patria SH saat di temui wartawan di kantornya menuturkan jika hingga saat ini tapal batas kedua desa tersebut tak kunjung selesai, Benni tuturkan belom menemukan kesepakatan kedua Kepala Desa, Padahal Semasa kades terdahulu sudah disepakati jika batas antara kedua Desa tersebut adalah sungai Kukam.
“Hingga saat ini belom menemukan kesepakatan antara kedua Kepala Desa, padahal batas Desa sebelumnya sudah disepakati oleh kepala Desa terdahulu, jika batasnya adalah sungai kukam.” Ujar Benni
Benni Agus sempat menuturkan hal tersebut masih terhenti di Dinas PMDK, namun Pihak Dinas PMDK hingga saat belom dapat di konfirmasi hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
“Kelanjutannya itu terhenti di PMDK Kabupaten Langkat, hingga saat ini belom ada informasi sama kami di Desa.” Pungkas Benni
Kepala Desa Namo Ukur Utara saat hendak di konfirmsi tidak berada di tempat dan belum dapat konfirmasi hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
Kasi PEM kecamatan Sei Bingai Purnawati saat di temui awak media diruangan kerjanya mengatakan pihaknya sudah berupaya, namun terkait tabal batas tersebut sudah di tangani oleh Dinas PMDK Kabupaten Langkat.
“Kemarin itu kita sudah upayakan bang, namun sudah di ambil alih oleh PMDK Kabupaten, namun kita pun tidak tahu lagi bagaimana Perkembangannya Bang. tutur Kasi PEM
Kasi PEM sempat menolak namanya beserta tanggapannya di lampirkan di Pemberitaan ini terkait Tapal batas tersebut, Penolakan tersebut menimbulkan tanda tanya awak media, apa sebenarnya yang terjadi? mengapa namanya dan tanggapannya tidak di perkenankan untuk di muat dalam Pemberitaan ini?
“Kalau bisa nama saya jangan di muat di Pemberitaan Bang, nanti Dinas PMDK marah kepada saya, koordinasi dulu dengan Camat.” Pungkas Kasi PEM mengakhiri
Camat Sei Bingai Thomas Sitepu saat di konfirmasi melalui whatsappnya dengan nomor +62 821-6326-XXXX tidak menjawab dan sama sekali tidak memberikan tanggapannya sampai Pemberitaan muncul ke Permukaan.
Ternyata penentuan Tapal Batas Wilayah Pedesaan Tahun 2023 lalu belum selesai hingga saat ini, padahal anggaran sudah di kucurkan namun hingga saat ini belum diketahui berapa besaran anggaran tersebut yang di kucurkan dan juga belum diketahui secara pasti darimana sumber anggaran tersebut, menurut informasi sebahagian Tapal batas Desa sudah selesai di kerjakan.
( Redaksi )