Tapteng-Babinsa Koramil 06/Kota Serda Candra Ginting melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian permasalahan tentang batas tanah di wilayah binaannya yang berada di Jalan.Kampung Baru I, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan.Sibolga Utara.Sabtu (20/09/2025)
Pada kesempatan ini Dandim 0211/TT mengatakan permasalah ini sudah sering terjadi di wilayah dan sangat rentan terjadi perselisihan di lapangan yang dapat menimbulkan keributan baik kelompok maupun perorangan.untuk itu perlunya seorang Babinsa hadir dalam penyelesaian permasalahan tersebut di kantor kelurahan,sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Babinsa Koramil 06/Kota Serda Candra Ginting megatakan permasalahan batas tanah kedua belah pihak tersebut harus di selesaikan secara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh mengaklaim batas tanahnya tersebut.untuk meredam adanya perselisihan,Babinsa turun langsung untuk membantu menyelsaikan permasalahan denga cara memediasi,sehingga Babinsa mengambil cara untuk mengecek ulang batas tanah di antara kedua belah pihak.
(Tim Red-)
