
Pinangsori Kel.Albion perancis – Babinsa Koramil 04/Pinangsori’ Kodim 0211/TT, Serda Sukirno mendampingi pemerintah kelurahan Albion Perancis dalam rangka mediasi permasalahan batas tanah milik Dinas Sosial UPTD PS Gepeng Kec. Pinangsori dengan Tanah Bapak Amirudin Warga RT 03, bertempat di Kel. Albion Perancis , Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tap. Tengah , Selasa(09/09/2025).
Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, seperti halnya yang dilakukan Serda Sukirno bersama perangkat kelurahan menyelesaikan sengketa tanah terkait tapal batas lahan milik warga.
Dalam kesempatan itu Serda Sukirno mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak, seperti halnya yang terjadi saat ini. Untuk itu, saya hadir disini untuk mendampingi pemerintah kelurahan warga yang bersengketa, “ujarnya.
“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa mengintimidasi sebelah pihak maupun keributan,” ungkap, Seda Sukirno.
“Babinsa Serda Sukirno berharap kepada kedua belah pihak untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap profokatif, mari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini dan menyelesaikannya dengan kepala dingin,” pintasya.
(Tim Red-)