Deli Serdang-Liputan24jam.com
Ketahanan Pangan Tahun 2023, 2024, 2025 Kurang lebih sebesar Rp.260.000.000 Desa Namo Suro Kecamatan Sibiru-Biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Diduga Sarat Dengan Korupsi. Rabu, 24/09/2025
Dana Ketahanan Pangan ( Ketapang ) Tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp.50.000.000, digunakan untuk Pembuatan Kandang Kambing dan Pembelian Kambing yang di kelola oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Dana Ketahanan Pangan ( Ketapang ) kembali di anggarkan dengan menelan Dana Desa Tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp.70.000.000, yang di gunakan untuk Pembelian Lembu yang belom diketahui berapa jumlahnya hingga saat ini.
Ternah Kambing dan Lembu yang di gada-gada untuk ketahanan Pangan hingga saat ini tidak tahu dimana Keberadaan kedua ternak tersebut, Dan Tahun 2025 Kepala Desa Kembali menganggarkan Dana Ketapang Sebesar Rp.140.000.000, namun tidak ada kejelasaannya, Mirisnya Ketua Kelompok Tani Ternak tersebut merangkap jabatan sebagai Ketua Badan Usaha Milik Desa ( BUMdes ).
Kepala Desa Namo Suro berinisial JG hingga saat di konfirmasi Selasa, 23 September 2925 melalui whatsappnya di nomor
+62 853-7054-XXXX hingga saat ini belum memberikan tanggapan sampai Pemberitaan ini viral.
Tidak hanya sampai disitu saja, Sekretaris Desa ( Sekdes ) Namo Suro Berinsial SBG saat di konfirmasi awak media ini melalui momornya
+62 831-6551-XXXX juga tidak memberikan tanggapannya.
Bahkan Menurut informasi Warga Desa Namo Suro Berinisil G kepada media ini menyebutkan Sekdes SBG tersebut adalah Putri dari Kepala Desa JG, Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Beserta Putrinya sebagai Sekdes diduga telah membangun Dinasti di Desa untuk menguasai Dana Desa.
Menyikapi Hal tersebut kuat dugaan Pengadaan Ketahanan Pangan ( Ketapang ) Desa Namo Suro terindikasi Korupsi, Di minta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) untuk memeriksa Dana ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023,2024 dan 2025.
( Redaksi )
