Langkat-Liputan24jam.com
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 1 Sawit seberang Tahun 2024 hingga kini terus menjadi pembahasan publik di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (18/9/2025)
Penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 di sekolah SMPN 1 Sawit Seberang disebut-sebut sebesar Rp. 520.840.000.00 dan anehnya habis tanpa sisa untuk digunakan Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 345.762.000,00 Belanja peralatan dan mesin Sebesar Rp. 91.718.000.00 serta Belanja aset tetap lainnya sebesar Rp. 83.360.000.00
Hal itu dikatakan Ketua Dewan pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) A.A. Ibnu kepada wartawan di Stabat.
Beliau menjelaskan lagi, jika penggunaan Dana BOS sekolah tersebut saat ini menjadi pembahasan Public dan bisa jadi jika di telusuri lebih jauh diduga timbul Mark Up atau ada pelaksana pengeluaran laporan palsu yang tujuannya hanya untuk menghabiskan anggaran demi kepentingan pribadi dengan laporan pengeluaran tanpa tepat sasaran.
“Saat ini kami lagi melakukan investigasi dan mengumpulkan data yang nantinya akan dilanjutkan kepada pihak-pihak terkait atas dugaan korupsi dari penggunaan dana BOS di sekolah tersebut maupun sekolah lainnya di Langkat”.
Apalagi SMP negeri 1 Sawit Seberang untuk tahun 2025 disebut-sebut juga mendapat Dana BOS dari pemerintah sebesar Rp. 501.102.000.00 yang tentunya menjadi perhatian agar tepat sasaran dalam pengelolaan angaran.
Dunia pendidikan Langkat hingga kini terus menjadi sorotan karena banyaknya kasus yang dilakukan oknum-oknum tertentu hingga akhirnya bergulir ke meja persidangan. Katanya lagi mengakhiri
Kepala sekolah SMP N 1 Sawit Seberang hingga berita ini di terbitkan belum ada memberikan tanggapan dan saat pernah di konfirmasi via WhatsApp tidak bersedia menjawab.
( Redaksi )
