
Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor resmi melaporkan Pemerintah Desa Lawe Hakhum, Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait tidak tepat sasarannya sejumlah kegiatan desa serta dugaan mark-up anggaran yang dinilai merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, sejumlah kegiatan yang dinilai bermasalah di antaranya:
Pengadaan sound system dan alat komunikasi Rp 25.000.000
Beasiswa aparatur kute Rp 10.000.000
Beasiswa anak sekolah Rp 38.000.000
Penyelenggaraan posyandu Rp 85.699.000
Pengadaan alat kesehatan posyandu Rp 10.273.000
Pemasangan lampu jalan tenaga surya Rp 31.703.000
Sosialisasi penerangan hukum Rp 11.700.000
Pembangunan saluran irigasi pertanian Rp 120.594.000
Pengadaan semprot elektrik Rp 53.940.000
BLT kute Rp 72.000.000
Pemeliharaan jaringan listrik kute Rp 10.020.000
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada dugaan penggelembungan harga serta penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Kami meminta Kejari Aceh Tenggara segera memanggil dan memeriksa kepala desa Lawe Hakhum,” tegas Jupri Yadi, Selasa (10/9/2025).
Sementara itu, awak media yang berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Lawe Hakhum tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Beberapa kali didatangi ke rumahnya, sang kades disebut tidak berada di tempat.
LSM Tipikor menekankan bahwa dugaan penyelewengan dana desa tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, mulai dari UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, hingga Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan rakyat, sementara dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap Kejari bersikap tegas demi menegakkan supremasi hukum di Aceh Tenggara,” tutup Jupri Yadi.
MS