
Tapteng-Serka Mugi Babinsa Koramil 04/Pinangsori melaksanakan komunikasi Sosial (komsos) bersama warga dan penjual Kios di Kel. Pinangsori Kec. Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah, Sabtu (06/09/2025)
Komunikasi Sosial yang humanis Babinsa Koramil 04/Pinangsori, Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Serka Mugi dengan warga, penjual Kios di Wilayah Kelurahan Pinangsori, merupakan kegiatan rutin untuk menjaga keeratan hubungan dalam bermasyarakat.
Dalam Komsosnya Serka Mugi mengajak dan menghimbau kepada warga, penjual kios agar menjual makanan, minuman yang ber-BPOM dan halal serta rokok legal(dengan cukai) yang sudah jelas tentang kadar kandungan rokok, disamping itu dengan menjual atau membeli makanan, minuman, rokok legal dan ber BPOM halal, termasuk bentuk peduli warga kepada Negara dalam membantu Anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN), sementara itu apabila yang kita jual atau beli makanan, minuman tanpa ijin edar BPOM serta rokok Ilegal/cukai palsu, dapat merugikan Anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN), dan juga dapat dikenakan sanksi pidana
Tak lupa juga sebagai warga negara yang baik, harus peduli, berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan apabila ditemukan beredarnya makanan, minuman, rokok ilegal kepada Babinsa atau aparat pemerintahan setempat, pungkasnya.
(Tim Red-)