
Langkat-Liputan24jam.com
Dugaan Malpraktik yang diduga mengaku petugas hewan berawal Dari informasi Warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan yang menuturkan adanya dugaan Malpraktik yang mengaku sebagai Mantri Hewan Suntik lembu Warga. Selasa, 02/09/2025
Kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu, dengan keyakinan warga mempercayakan hewan ternaknya untuk di suntik Faksin oleh yang mengaku petugas hewan berinisial YN dan membayar biaya barang dan jasa.
Namun setelah beberapa jam kemudian hewan ternak tersebut bukannya membaik namun akhirnya sebaiknya semakin Parah hingga tidak dapat berdiri.
Melihat keadaan kesehatan ternaknya semakin Parah akhirnya Warga langsung Menghubungi Petugas peternakan pemerintah Kabupaten Langkat yang ada di Kecamatan Sei Bingai guna menyampaikan keluhan terkait ternaknya.
Setelah warga menyampaikan penyebabnya langsung dilakukan Penanganan serius dari Dinas Peternakan hingga akhirnya ternak lembu tersebut berangsur Pulih dan sehat kembali.
Dari informasi yang diperoleh wartawan dari Dinas Peternakan kabupaten Langkat diketahui jika Malpraktik yang dilakukan YN bukanlah petugas peternakan yang terdaftar di Dinas Peternakan Kabupaten Langkat dan mempersilahkan untuk lebih jelasnya agar langsung berkoordinasi dengan koordinator petugas peternakan kecamatan Sei Bingai Rustam Tarigan.
Koordinator peternakan kecamatan Sei Bingai Rustam Tarigan saat dihubungi via seluler untuk di konfirmasi terkait adanya dugaan Malpraktik di wilayah kerjanya dan apa tindakan Dinas peternakan agar kejadian dugaan Malpraktik sering terjadi dan merugikan masyakarat hingga berita ini naik belum berhasil dihubungi.
Sedangkan Petugas yang diduga melakukan Malpraktik berinisial YN saat di konfirmasi via WhatsApp Selurer dengan nomor +62823-6092-XXXX sama sekali tidak memberikan tanggapannya walupun sudah centreng dua, bahkan YN memblokir WhatsApp Wartawan hingga tidak bisa di konfirmasi lagi.
( Redaksi )