
Langkat-Liputan24jam.com
Di kutip dari Media detikline. Com yang sedang Virall menduga Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat “Tarno” bagi-bagi duit kepada Oknum yang mengaku-ngaku Wartawan dan LSM.Dalam hal ini Tarno yang merupakan Kepala Sekolah SMPN 2 Tj.Pura memimpin dua sekolah sekaligus yang satu berada di Jalan Pemuda dan yang satunya lagi berada didaerah kubuan.Kedua Sekolah yang pimpin oleh Tarno tersebut sama-sama SMPN 2
Menurut informasi yang diterima dari salah seorang warga yang berada diwarung kopi tepatnya sebelah Sekolah SMPN 2 mengatakan,dia sering melihat orang bergonta ganti datang ke sekolah tersebut kadang sampai 6 orang menemui Kepala Sekolah terang warga tersebut. Jum’at, 29/8/2025
“Kami yang duduk diwarung ini sering melihat Kalau Pak Kasek mengocek kantongnya dan menyalami orang-orang yang datang kesekolah itu didepan pagar.” Ujar warga tersebut
Salah seorang Anggota LSM Andre ( 57 ) saat dikonfirmasi mengenai Kasek Tarno bagi-bagi duit ia mengatakan memang benar Tarno sering membagi-bagi duit kepada Oknum yang mengaku-ngaku Wartawan dan LSM.
Andre juga menambahkan kalau Kasek Tarno bagi-bagi duit dengan nilai Nominal Rp 100 rb bahkan ada yang lebih melihat kapasitas oknum dan bobot dari Oknum Wartawan dan LSM yang datang menemui dia.Dan itu sering terjadi setiap anggaran dana BOS cair kata Andre.
Menurut keterangan Andre,duit apa yang dibagi-bagi oleh Kasek Tarno kepada Oknum yang mengaku-ngaku Wartawan dan LSM itu.Apa mungkin duit pribadinya dan apa mingkin pula itu dari duit gajinya.
Andre juga menambahkan kalau dia sering mendengar langsung dari mulut Oknum yang mengaku-ngaku Wartawan dan LSM bahwa mereka dapat duit dari Kasek Tarno saat ditanya oleh Andre berapa nominalnya Oknum tersebut mengatakan seratus ribu satu orang menirukan bahasa oknum tersebut kepada Awak Media detikline.
Menurut Keterangan Andre Kasek Tarno sudah menyalahi aturan Pemerintah Pusat/Presiden Prabowo terlebih Aturan Menteri Pendidikan.Yang mana Presiden Prabowo saat ini lagi menggalakkan dan menekankan jangan coba-coba selewengkan duit Negara walau sekecil apapun nilainya.Karena Duit Negara berasal dari Rakyat.
Artinya Kasek Tarno ini tidak perduli dan tidak mengindahkan Program Presiden Prabowo.Seolah-olah Tarno kebal hukum pungkas Andre.
Seharusnya Dana BOS diprioritaskan kepada Rehap Sekolah,Gaji Honor guru dan masih banyak lagi yang termasuk dalam item Dana BOS yang sudah ditentukan oleh Menteri Pendidikan kata Andre lagi.Namun kebanyakan sekarang ini Prakteknya dilapangan jauh dari kenyataan yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat
Kepala sekolah diduga rata-rata menggunakan anggaran dana BOS baik di SD,SMP dan SMA sederajat untuk kepentingan Pribadi bukan untuk kepentingan Sekolah.Tegas Andre.
Andre meminta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Inspektorat,BPK serta Kejaksaan Agar memanggil dan memeriksa Kasek SMPN 2 Tanjung Pura “Tarno”
Saat hendak dikonfirmasi langsung mengenai banyaknya riak perihal bagi-bagi duit tersebut di lokasi dua Sekolah yang dipimpin oleh Kasek Tarno ternyata Kasek tidak berada ditempat.Saat dihubungi Via WhatsApp Kasek Tarno tidak ada jawaban.
( Redaksi)