
Aceh Tenggara –Liputan24jam.com
Puluhan warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, menggeruduk rumah Kepala Desa (Kades) Lawe Dua lantaran kecewa dana untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tak kunjung dicairkan.
Momentum yang seharusnya menjadi hari penuh kebahagiaan bagi masyarakat, terutama pemuda dan pemudi desa, justru berubah menjadi kekecewaan. Pasalnya, anggaran untuk kegiatan tersebut disebut sudah tersedia dalam pos Dana Desa (DD) tahun 2025, namun belum juga direalisasikan oleh pihak desa.
Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, menegaskan pihaknya menyoroti keras sikap Kades Lawe Dua yang diduga “kebal hukum”. Ia meminta Bupati Aceh Tenggara dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindaklanjuti masalah ini.
“Anggaran sudah ada, tapi tidak dicairkan. Ini menimbulkan kekecewaan masyarakat. Selain itu, kami juga menduga ada sejumlah proyek Dana Desa tahun 2024 di Lawe Dua yang bermasalah. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Jupri.
Berdasarkan data yang dihimpun LSM Tipikor, penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Lawe Dua antara lain:
Pembangunan SOAL sepanjang 100 meter senilai Rp40.095.000.
Pembangunan SOAL sepanjang 40 meter senilai Rp25.428.000.
Pembangunan gorong-gorong (box culvert) ketahanan pangan senilai Rp19.322.000.
Jupri menilai, hingga saat ini belum ada tindakan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Kades Lawe Dua, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“APH harus segera memanggil dan memeriksa kepala desa demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa,” pungkasnya.
MS