
Aceh Tenggara – Liputan24jam.com
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta Kapolres Aceh Tenggara untuk segera mencopot Danpos Lawe Pakam menyusul maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal seperti Manchester, ABS, dan merek lainnya kini semakin tak terkendali di Aceh Tenggara, khususnya masuk melalui perbatasan Lawe Pakam.
“LIRA menilai lemahnya pengawasan di perbatasan menjadi celah utama masuknya rokok ilegal. Tidak adanya operasi rutin oleh petugas di lapangan seolah memberi ruang bagi aktivitas ini,” ujar M. Saleh.
Ia juga menduga ada praktik setoran dari oknum-oknum tertentu kepada aparat yang bertugas, sehingga aktivitas penyelundupan tersebut dibiarkan terus berlanjut tanpa tindakan tegas.
“Sudah seharusnya Kapolres Aceh Tenggara mengevaluasi dan mencopot Danpos Lawe Pakam, karena keberadaannya dinilai tidak memberikan kontribusi dalam menekan peredaran barang ilegal,” tegasnya.
LIRA mendesak aparat penegak hukum agar serius memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak tatanan hukum di daerah perbatasan. Pihaknya juga akan melayangkan laporan resmi ke instansi terkait jika tidak ada tindak lanjut terhadap permasalahan ini
MS