
Aceh Tenggara – Liputan24jam.com
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M. Saleh, meminta agar pengadaan literasi buku yang bersumber dari Dana Desa (DD) dibatalkan. Ia menilai program tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan terkesan hanya akal-akalan semata.
Menurut Saleh Selian pengadaan literasi buku melalui DD tidak relevan dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Ia menyebut, penggunaan dana desa seharusnya lebih fokus pada program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan infrastruktur yang langsung menyentuh kepentingan warga.
“Literasi buku dari Dana Desa itu cuma akal-akalan saja. Tidak masuk akal, masyarakat butuh pembangunan dan ekonomi, bukan program yang terkesan hanya formalitas,” ujar Saleh Selian kepada media, Kamis (1/8).
M. Saleh Selian juga menyoroti transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Ia menduga program itu hanya dijadikan sebagai celah untuk pemborosan anggaran yang tidak berdampak signifikan bagi warga desa.
“Jika ini dipaksakan, habis tahun anggaran 2025 kami akan desak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jangan sampai Dana Desa jadi lahan proyek-proyek fiktif yang dibungkus dengan dalih literasi,” tegasnya.
Kemudian LIRA meminta pihak inspektorat dan aparat hukum di Aceh Tenggara segera meninjau kembali rencana pengadaan literasi buku tersebut, serta memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai pengadaan literasi buku yang dimaksud.
MS