Pakpak Bharat|Liputan24jam.com
Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan Skunder Pada Daerah Irigasi Luasnya di bawah 1000 Hektare Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumater Utara Tahun 2024 Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bulan Juli hingga Desember Menjadi Sorotan. Senin, 17/02/2025
Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Kuta Babo Menelan anggaran sebesar Rp.1.567.000.0000, yang di kerjakan Oleh Rekanan CV. Asia Pratama Indotec.
Menurut hasil investigasi material Pasir yang di gunakan diduga bercampur tanah yang di ambil dari sekitaran lokasi Proyek, Bahkan material batu juga di ambil di lokasi tersebut.
Material Pasir dan Batu yang di ambil dari lokasi diduga Galian C yang tidak berizin, Mirisnya Proyek irigasi tersebut diduga tidak berpondasi alias diduga Asal jadi, Maka Awak Media Menduga kuat Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) nantinya akan menggunakan Kwitansi dan Stempel Palsu dan kemungkinan akan menggunakan atau memimjam Stempel Pengusaha Panglong.
Kadis PU MB Saat di konfirmasi Wartawan melalui Whatsappnya +62 812-6255-XXXX menyebutkan tidak mengetahui Peristiwa tersebut, Maringan Bancin menuturkan segera mengonfirmasi PPK, Konsultan dan Pengawas atas informasi tersebut.
“Tmksh infonya Pak, nanti kami konfirmasi sama PPK, konsultan dan pengawas lapangan, krn masih tahap pemeliharaan kalau ada pekerjaannyg Rusak Pak, tmksh”. Ujar MB
Kabid PU Perairan/Irigasi Berinisial PN ketika di konfirmasi melalui Whatsappnya +62 813-6159-XXXX mengatakan telah melarang Rekanan untuk menggunakan bahan material yang tidak sesuai Standart, PN mengonfirmasi agar membeli bahan dari Panglong.
“Sesuai arahan kmi di lapangan bahwa bahan tersebut kmi larang untuk digunakan.
Bahan yg digunakan berasal dari panglong Bramelia dan Tumangger Raya”. Tandas PN
Namun Pihak Rekanan mengabaikan arahan yang telah di sampaikan PN, Rekanan tetap saja gunakan material yang diduga tidak sesuai standart bercampur lumpur dan tanah.
PN kapada wartawan juga mengatakan jika masih menggunakan material yang diduga tidak sesuai standart maka akan menegur Rekanan, Terkait ucapan PN diduga Rekanan telah merugikan keuangan Negara.
“Sebatas kemampuan kami mengawasi selalu kami ingatkan spy menggunakan bahan standar Dan memberikan teguran berupa instruksi lapangan”. Pungkas PN
Ketika PN di tanyai Soal Bangunan yang sudah jadi namun menggunakan material yang diduga tidak sesuai standart, PN sempat menepis Pertanyaan awak media mengatakan Pihaknya tidak ada menggunakan bahan material yang di maksud.
“Sebatas pengawasan kmi Tdk ada menggunakan bahan seperti yg bapak sebutkan”. Tandas PN mengakhiri
Atas Tanggapan PN tersebut Awak Media Menduga PN menutup-nutupi dugaan proyek irigasi yang di duga tidak menggunakan Bahan Material yang standart.
RZ selaku Rekanan atau Pelaksana Kegiatan CV.Asia Pratama Indotec ketika di konfirmasi melalui Whatsappnya +62 813-1992-XXXX sama sekali tidak memberikan tanggapannya hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan, Diduga RZ Menggunakan Material Pasir dan Batu yang tidak sesuai standart tanpa Perizinan.
Ketua DPD Wilayah LSM AJAK ( Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jurnalis Anti Korupsi ) Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek yang bernilai miliaran di Desa Kuta Babo, Ketua LSM AJAK menduga PPK, Konsultan, Pengawas dan Kadis PU diduga menutup-nutupi dugaan Bahan Material yang diduga tidak sesuai Standart tersebut.
( Redaksi )