LANGKAT |Liputan24jam.com- Rumah Besar Konten Kreator Langkat bersama LSM GMAS, LAWAN INSTITUT, dan Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS) menggelar Dialog Publik pada 24 Oktober 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai persoalan mendasar yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian serius dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
Mulai dari kerusakan infrastruktur, bencana banjir yang terus berulang, hingga dugaan ketidakmerataan penyaluran bantuan sosial (bansos), seluruh persoalan tersebut menjadi sorotan dalam dialog yang mengusung semangat keterbukaan, transparansi, dan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Dialog publik ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aksi dan gerakan para konten kreator serta elemen masyarakat yang selama ini aktif mengungkap kondisi nyata di lapangan melalui media sosial.
Namun, forum yang seharusnya menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mendengar langsung keluhan masyarakat justru diwarnai ketidakhadiran jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Langkat.
RAKYAT DATANG MEMBAWA PERSOALAN, PEJABAT JUSTRU TAK HADIR
Kekecewaan mendalam disampaikan Konsorsium Perjuangan Langkat atas ketidakhadiran sejumlah pejabat yang diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi konkret.
Berdasarkan keterangan penyelenggara, Plt. Bupati Langkat, Ketua DPRD Langkat, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPBD, hingga Kepala Dinas Sosial tidak menghadiri dialog publik tersebut.
Ketidakhadiran para pemangku kebijakan ini menjadi ironi tersendiri. Di tengah masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan banjir, infrastruktur yang rusak, serta tuntutan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial, forum dialog yang disiapkan sebagai ruang komunikasi justru tidak dimanfaatkan oleh sejumlah pejabat terkait.
Konsorsium menilai, sikap tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan publik dan belum optimalnya keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
“Ketika rakyat datang membawa persoalan, pemerintah seharusnya hadir membawa penjelasan dan solusi. Bukan justru membiarkan masyarakat berbicara sendiri tanpa kehadiran pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan,” demikian sikap kritis Konsorsium Perjuangan Langkat.
Bagi konsorsium, persoalan ini bukan sekadar absennya pejabat dalam sebuah acara. Lebih dari itu, ketidakhadiran tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam merespons kritik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jika dialog terbuka saja tidak dihadiri, lantas melalui ruang apa masyarakat dapat memperoleh jawaban atas persoalan yang selama ini mereka hadapi?
OMBUDSMAN SUMUT SIAP FASILITASI RDP, PERSOALAN BANJIR LANGKAT DIDORONG KE PROVINSI
Meski sejumlah pejabat daerah tidak hadir, dialog publik tetap menghasilkan langkah strategis melalui kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin, S.Sos., M.SP., serta Sekretaris Komisi IV DPRD Langkat.
Kehadiran kedua pihak tersebut menjadi momentum penting bagi konsorsium untuk mendorong agar persoalan yang selama ini berkembang di Kabupaten Langkat tidak berhenti pada kritik dan perdebatan di ruang publik.

Dalam dialog tersebut, terdapat dua poin penting yang menjadi perhatian bersama.
1. OMBUDSMAN SUMUT SIAP FASILITASI RDP DI TINGKAT PROVINSI
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi Konsorsium Perjuangan Langkat dalam membawa persoalan banjir di Kabupaten Langkat ke tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Langkah tersebut direncanakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi-instansi pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terkait penanganan banjir.
Konsorsium menilai, persoalan banjir tidak boleh terus-menerus dipandang sebagai fenomena alam semata, sementara persoalan infrastruktur, tata kelola lingkungan, sistem drainase, hingga efektivitas penanganan bencana membutuhkan evaluasi yang serius dan terukur.
Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pemerintah menjalankan tanggung jawabnya, bagaimana anggaran penanganan banjir digunakan, serta apa langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.
Konsorsium berharap fasilitasi RDP tersebut menjadi pintu masuk bagi evaluasi menyeluruh terhadap penanganan banjir di Kabupaten Langkat.
2. DPRD LANGKAT DIDESAK PERKETAT PENGAWASAN TERHADAP EKSEKUTIF
Sekretaris Komisi IV DPRD Langkat menyampaikan komitmen untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, khususnya dalam memastikan kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi penting di tengah berbagai keluhan masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur yang dinilai belum menjawab persoalan mendasar di lapangan.
Konsorsium menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada pernyataan politik atau komitmen dalam forum dialog.
Masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa evaluasi, keterbukaan informasi anggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, serta keberanian mengoreksi kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Pengawasan bukan sekadar mendengar keluhan rakyat, tetapi memastikan setiap kebijakan dan penggunaan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat dalam laporan, sementara masyarakat masih berhadapan dengan persoalan yang sama,” tegas konsorsium.
ATOK LABU: KETIDAKHADIRAN PEJABAT TIDAK AKAN MEMADAMKAN PERJUANGAN
Atok Labu, selaku Dewan Pendiri Rumah Besar Konten Kreator Langkat, menegaskan bahwa ketidakhadiran jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Langkat tidak akan menghentikan perjuangan masyarakat.
Menurutnya, dialog publik tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mendorong pemerintah agar lebih terbuka, responsif, dan bertanggung jawab terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia menegaskan, Konsorsium Perjuangan Langkat akan terus mengawal berbagai persoalan daerah, mulai dari penanganan banjir, kerusakan infrastruktur, hingga transparansi penyaluran bantuan sosial.
Konsolidasi bersama elemen masyarakat juga akan diperkuat guna membawa persoalan-persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila pemerintah daerah tidak memberikan respons yang memadai.
“Kami datang bukan untuk mencari panggung, bukan pula untuk menyerang pribadi pejabat. Kami datang membawa persoalan masyarakat yang membutuhkan jawaban. Jika pemerintah daerah memilih tidak hadir, maka perjuangan ini tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal dan membawa persoalan Langkat ke tingkat provinsi, bahkan ke lembaga yang memiliki kewenangan lebih tinggi,” tegas Atok Labu.
Konsorsium Perjuangan Langkat menilai, jabatan publik bukanlah ruang untuk menghindari kritik, melainkan amanah yang menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban.
Rakyat tidak membutuhkan sekadar janji. Rakyat membutuhkan kehadiran pemerintah, keberanian mengambil keputusan, serta penyelesaian nyata atas persoalan yang terus berulang.
Ketika rakyat bersuara dan pemerintah memilih diam, maka pertanyaan tentang keberpihakan tidak lagi dapat dihindari.
KONTAK MEDIA
Rumah Besar Konten Kreator Langkat
Konsorsium Perjuangan Langkat
(Koalisi LSM GMAS, LAWAN INSTITUT, dan AMPAS)
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
(Redaksi)
