LANGKAT |Liputan24jam.com— Nasib warga terdampak banjir bandang di Dusun Pante Pulou, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Kabupaten Langkat (LBH PAPI LANGKAT), Raya Samosir, mengunggah kondisi memprihatinkan warga melalui media sosial.
Dalam unggahannya, Raya menyoroti nasib warga yang hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan setelah banjir bandang yang terjadi pada November 2025. Hampir setahun berlalu, sejumlah keluarga disebut masih belum memperoleh kepastian pemulihan tempat tinggal, termasuk warga yang kehilangan rumah akibat hanyut atau mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Raya, sebanyak 62 pintu rumah di Desa Sekoci dilaporkan hanyut atau mengalami kerusakan berat dan belum diperbaiki. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan setelah banjir kembali menerjang kawasan itu pada 12 Oktober 2026, dengan ketinggian air dilaporkan mencapai 1–2 meter di sejumlah titik.
Salah satu warga yang menjadi sorotan adalah Pak Poniman bersama istrinya. Sejak banjir bandang November 2025, pasangan tersebut dilaporkan masih bertahan di rumah darurat karena belum dapat kembali menempati rumah yang layak.
Awak Media Konfirmasi Unggahan Raya Samosir
Menanggapi unggahan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Raya Samosir untuk menggali lebih jauh kondisi warga terdampak sekaligus memahami dasar sorotan yang disampaikannya kepada pemerintah.
Dalam konfirmasi itu, awak media meminta penjelasan mengenai kondisi terkini warga yang kehilangan tempat tinggal, perkembangan pemulihan terhadap 62 rumah yang dilaporkan terdampak berat, serta bentuk perhatian dan bantuan yang telah diterima warga dari pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.
Sorotan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana proses pemulihan pascabencana telah berjalan. Sebab, hampir setahun merupakan waktu yang panjang bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal, terlebih ketika bencana kembali terjadi sebelum kehidupan mereka benar-benar pulih.
Raya Samosir Soroti Hak Dasar Warga Terdampak
Sebagai Ketua LBH PAPI LANGKAT, Raya Samosir menempatkan persoalan ini bukan semata-mata sebagai masalah pembangunan rumah, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak bencana.
Rumah merupakan tempat berlindung dan fondasi bagi keluarga untuk menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat. Ketika rumah hilang dan kepastian pemulihan tak kunjung diperoleh, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga menyangkut rasa aman, kesehatan, kehidupan keluarga, dan masa depan warga.
Karena itu, menurut sorotan yang disampaikannya, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan korban, status bantuan perumahan, kendala yang dihadapi, serta target waktu pemulihan bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan kritis: apakah kondisi warga yang belum pulih benar-benar telah menjadi perhatian serius seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa?
Pertanyaan tersebut penting dijawab melalui data, kebijakan, dan tindakan nyata, bukan hanya melalui pernyataan kepedulian ketika bencana menjadi perhatian publik.
Jangan Sampai Warga Harus Menunggu Viral
Penderitaan warga yang kehilangan rumah seharusnya tidak baru menjadi perhatian ketika kondisi mereka ramai diperbincangkan di media sosial. Pemulihan pascabencana membutuhkan kesinambungan penanganan, pengawasan, dan kepastian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jika benar masih terdapat 62 rumah yang belum memperoleh pemulihan sebagaimana dibutuhkan, pemerintah perlu menjelaskan kondisi masing-masing rumah, status bantuan, serta langkah yang akan dilakukan untuk memastikan warga dapat kembali tinggal dengan aman dan layak.
Di sisi lain, konfirmasi kepada pemerintah dan instansi terkait juga diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai upaya yang telah dilaksanakan, termasuk kendala administrasi, pendataan, pembiayaan, maupun pelaksanaan program pemulihan.
Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penanganan bencana, sementara warga terdampak berhak mengetahui kapan dan bagaimana kehidupan mereka akan dipulihkan.
Sebab, ketika hampir setahun berlalu dan warga masih menunggu rumahnya kembali, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan yang hilang, melainkan juga rasa aman dan harapan sebuah keluarga.
Kini, perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan: sampai kapan warga terdampak banjir di Desa Sekoci harus menunggu kepastian untuk kembali memiliki rumah yang layak?
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pemerintah terkait jumlah rumah yang belum diperbaiki, perkembangan bantuan, dan target pemulihan masih perlu dihimpun untuk memastikan kondisi penanganan secara menyeluruh.
Lokasi: Dusun Pante Pulou, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
( Redaksi )
