GALANG|DELI SERDANG – Lurah Galang Kota, Gusri Salwa Gea, S.S.T.P., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS 3R) Galang Kota, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Babinsa Galang Kota, Serda Nasrun, serta Kasi Trantib Galang Kota, Eka Agus Putra Sianipar.

Lurah Galang Kota, Gusri Salwa Gea menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendampingi tim survei dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang yang diwakili oleh Dimas Riyandika terkait pengembangan operasional TPS 3R di wilayah tersebut.
“Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta optimalisasi pengelolaan sampah di TPS 3R agar pemilahan dan pengolahan sampah di lingkungan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Gusri.
Selain peninjauan TPS 3R, kegiatan dilanjutkan dengan proses survei penetapan Manajer Terpilih Koperasi Kelurahan Merah Putih Galang Kota atas nama Dian Permana. Kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian warga setempat.
“Kami berharap dengan adanya pengurus dan manajer terpilih di Koperasi Merah Putih, tata kelola koperasi dapat berjalan profesional sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga Galang Kota,” tambahnya.
Seluruh rangkaian peninjauan dan survei lapangan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Catatan: Draf di atas sudah rapi dan siap dikirimkan kepada Pak Lurah untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.(Mas bagus)
