Pekanbaru — Krisis energi di Rokan Hilir sudah tidak bisa ditoleransi lagi! Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru resmi melayangkan laporan dan pernyataan sikap ke Markas Polda Riau, Rabu (23/9/2026), menyoal kelangkaan BBM yang melumpuhkan aktivitas warga setiap hari.
Presiden HIPEMAROHI Pekanbaru, Muhammad Yusuf, menyatakan krisis ini sudah sampai pada titik mencekik leher masyarakat:
“Petani, nelayan, sopir angkutan — mereka harus mengantre berjam-jam bahkan seharian hanya untuk mendapatkan BBM. Di SPBU KM 3 Balam saja sempat memicu keributan antrean. Ironisnya, di tengah penderitaan warga, dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM ilegal justru marak dan belum tersentuh tindakan tegas!”
INTEGRITAS PENGAWASAN DIPERTANYAKAN
HIPEMAROHI menilai carut-marut distribusi BBM subsidi ini mengindikasikan kelemahan pengawasan aparat setempat. Jika antrean mengular terjadi setiap hari sementara titik-titik dugaan penimbunan tidak ditindak tegas, maka pimpinan tertinggi di wilayah itu patut dievaluasi.
“Kami mendesak Kapolda Riau mengevaluasi kinerja Kapolres Rokan Hilir. Apakah ada kelalaian? Apakah pengawasan kurang optimal? Kita tidak menuduh, tapi fakta di lapangan menuntut kejelasan,” tegas Yusuf.
Tiga poin tuntutan konstitusional disampaikan melalui surat resmi bernomor 011.06/SPn/HIPEMAROHI-PKU/IX/2026:
1. Evaluasi & Pencopotan: Jika terbukti ada kelalaian atau ketidakefektifan dalam menindak dugaan jaringan mafia BBM, Kapolda Riau diminta mempertimbangkan pencopotan Kapolres Rohil.
2. Investigasi Terbuka: Polda Riau diminta turunkan tim khusus untuk menyelidiki titik-titik dugaan penimbunan BBM ilegal di seluruh wilayah Rohil — tanpa pandang bulu.
3. Transparansi & Stabilitas: Pastikan BBM subsidi kembali tepat sasaran, hentikan penderitaan warga akibat antrean panjang, dan jamin akses energi secara adil bagi masyarakat yang berhak.
TIDAK AKAN DIAM SAJA
Yusuf menegaskan laporan ini bukan sekadar protes, melainkan pengawalan moral demi keadilan bagi warga yang setiap hari tersiksa:
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi penegakan hukum harus transparan dan pro-rakyat. Jika Polda Riau tidak merespons serius, HIPEMAROHI siap hadir kembali mengawal langsung ke Polda Riau.”
Proses pembuktian kini diserahkan sepenuhnya kepada Polda Riau. Namun satu hal sudah jelas: masyarakat Rohil tidak akan membiarkan penderitaan ini berlarut-larut tanpa jawaban.
