Batu Bara, Liputan24jam.com
Polres Batu Bara mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Blue Light skala besar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (19–20/9/2026). Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi begal, premanisme, tawuran, geng motor, hingga tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Satreskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Kasatlantas Polres Batu Bara IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H. Sebanyak 26 personel diterjunkan dengan menyiagakan tujuh unit kendaraan dinas roda empat.
Patroli menyasar sejumlah lokasi rawan dan jalur lintas utama, di antaranya kawasan Exit Tol Lima Puluh, Ringroad Taman Bunga Lima Puluh, jalan umum RSUD OK Arya Zulkarnain, Access Road Inalum, Jalinsum Indrapura–Kisaran, area Kota Lima Puluh, hingga Simpang Pontas KAI. Selain itu, jajaran Satlantas juga menyisir Jalinsum menuju Labuhan Ruku, Desa Sumber Padi, dan Desa Simpang Gambus.
Pengamanan skala besar ini turut diperkuat oleh jajaran polsek di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara. Polsek Talawi menyisir kawasan Simpang Beringin, Pelabuhan Bom, dan Pajak Inpres Tanjung Tiram. Sementara itu, Polsek Air Putih memfokuskan pemantauan di Lapangan Kelurahan Indrasakti, Jalinsum Desa Sipare-Pare, dan SPBU Desa Sipare-Pare. Adapun Polsek Medang Deras menyusuri Access Road Inalum Desa Lalang hingga Exit Tol Kuala Tanjung.
Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dengan pola 3S (senyum, sapa, salam), berdialog langsung dengan warga, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Call Center 110 Polres Batu Bara jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Pembubaran Balap Liar dan Amankan 7 Remaja
Di tengah kegiatan patroli, respons cepat dilakukan petugas usai Call Center 110 menerima laporan masyarakat pada Sabtu malam sekira pukul 22.21 WIB mengenai dugaan aksi balap liar di kawasan Exit Tol Lima Puluh.
Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Pamapta dan piket Satreskrim Polsek Lima Puluh untuk ditindaklanjuti. Petugas segera bergerak ke lokasi dan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan tersebut.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga kuat hendak digunakan untuk balap liar, beserta tujuh orang remaja yang mengendarainya. Mereka langsung dibawa ke Unit Satreskrim Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara umum, rangkaian patroli dari malam hingga dini hari tersebut berjalan lancar. Situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : Boys-3
