LANGKAT |Liputan24jam.com— Persoalan sampah yang kembali menumpuk di kawasan Pasar Tradisional Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menjadi perhatian publik setelah kondisi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media online.
Menanggapi persoalan tersebut, awak media kemudian meminta konfirmasi dan tanggapan Raya Samosir, selaku Ketua Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS), yang selama ini dikenal aktif menyampaikan kritik dan koreksi terhadap berbagai persoalan maupun kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kepada awak media, Raya mengatakan bahwa persoalan sampah di Pasar Tradisional Pangkalan Susu bukan merupakan persoalan baru. Menurutnya, kondisi serupa telah berulang dari tahun ke tahun, dengan pola penanganan yang hampir sama, yakni sampah menumpuk, mendapat sorotan publik, kemudian dilakukan pembersihan, sebelum akhirnya kembali terjadi.
“Kalau persoalannya terus berulang, berarti yang kita hadapi bukan hanya persoalan sampah, tetapi juga persoalan sistem pengelolaannya yang sampai hari ini belum menemukan solusi permanen,” ujar Raya.
Raya kemudian mengingat kembali persoalan serupa yang pernah terjadi pada masa Camat Pangkalan Susu sebelumnya, Agung Tritantyo.
Saat itu, kata Raya, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat sempat mengoreksi kondisi penumpukan sampah tersebut. Bahkan, karena persoalan tidak kunjung terselesaikan, sempat muncul wacana untuk membawa sampah ke depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat sebagai bentuk protes.
Namun, Raya juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Agung Tritantyo ketika persoalan tersebut mencuat.
Menurutnya, saat itu pihak kecamatan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Keesokan harinya, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Pertamina turun langsung dengan membawa armada pengangkut sampah. Pihak Pertamina juga menurunkan alat berat mini untuk membantu membersihkan serta memuat sampah ke dalam truk pengangkut.
“Ini menunjukkan bahwa ketika ada koordinasi dan kemauan untuk bergerak, persoalan sebenarnya bisa segera ditangani,” kata Raya.
Meski demikian, ia mempertanyakan apakah pola penanganan seperti itu harus terus berulang setiap kali terjadi penumpukan sampah.
“Sampah menumpuk, masyarakat mengeluh, media memberitakan, baru kemudian semua pihak bergerak. Setelah bersih, beberapa waktu kemudian menumpuk lagi. Kalau siklusnya terus seperti itu, berarti kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Jangan Hanya Salahkan Pedagang
Raya juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak seluruhnya dibebankan kepada pedagang maupun masyarakat.

Menurutnya, pedagang memang memiliki kewajiban menjaga kebersihan dan mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Namun, pada sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya edukasi, fasilitas, sistem pengangkutan serta tempat pembuangan atau pengelolaan sampah yang jelas dan layak.
“Jangan melarang masyarakat membuang sampah di suatu tempat, tetapi tidak memberikan alternatif ke mana mereka harus membuang sampah,” tegasnya.
Raya menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya dengan mempertanyakan siapa yang membuang sampah, tetapi juga bagaimana sistem pengelolaan sampah disiapkan sehingga masyarakat memiliki tempat dan mekanisme yang jelas untuk membuang sampah.
Pernah Usulkan Pelibatan Pihak Ketiga
Raya juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama salah satu tokoh masyarakat sekaligus Pembina AMPAS, Muhammad Sadli, sebelumnya pernah menawarkan gagasan agar pengelolaan sampah dapat mempertimbangkan keterlibatan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan sistem pengelolaan persampahan.
Gagasan tersebut muncul karena persoalan sampah dinilai sudah terlalu lama berulang tanpa penyelesaian jangka panjang.
“Pemerintah sudah memiliki kewenangan, perangkat, anggaran dan sumber daya. Tetapi kalau persoalan yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun, tentu sistem yang selama ini berjalan perlu dievaluasi,” katanya.
AMPAS Akan Surati Dinas dan Dorong RDP DPRD Langkat
Menanggapi kembali viralnya persoalan sampah tersebut, Raya mengatakan AMPAS akan mendiskusikan langkah yang perlu dilakukan bersama para anggotanya.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyurati dan melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Pangkalan Susu sekaligus mendorong adanya solusi yang lebih permanen.
Jika diperlukan, AMPAS juga akan mengusulkan persoalan tersebut untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Langkat, khususnya dengan melibatkan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat yang merupakan mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Menurut Raya, RDP penting agar persoalan tersebut tidak hanya selesai pada kegiatan pembersihan ketika sampah sudah menumpuk, tetapi dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang konkret.
“Kami ingin seluruh pihak yang berkepentingan duduk bersama. Kita perlu mengetahui bagaimana sistem pengelolaan sampah di Pangkalan Susu, mulai dari fasilitas, pengangkutan, tempat pembuangan, pembagian kewenangan sampai solusi ke depannya,” ungkap Raya.
Ia menegaskan bahwa AMPAS tidak bermaksud mencari siapa yang harus disalahkan.
Menurutnya, kritik yang disampaikan justru dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Pangkalan Susu dan sebagai dorongan agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan serta pelayanan yang lebih baik.
“Kami tidak ingin setiap ada sampah menumpuk kita hanya sibuk mencari siapa yang salah. Kami ingin mencari siapa yang mau bertanggung jawab dan apa solusi permanennya,” ujarnya.
Raya juga mengapresiasi media yang telah mengangkat kembali persoalan sampah tersebut. Menurutnya, pemberitaan media dan sorotan masyarakat melalui media sosial dapat menjadi kontrol sosial sekaligus pengingat bagi pemerintah bahwa persoalan di tengah masyarakat perlu mendapatkan perhatian.
“Persoalan sampah bukan persoalan kecil. Ini menyangkut kesehatan, kenyamanan, lingkungan, wajah Kecamatan Pangkalan Susu dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan layak,” katanya.
Raya berharap persoalan sampah di Pangkalan Susu tidak kembali berhenti pada kegiatan membersihkan tumpukan sampah setelah viral.
“Masyarakat tidak membutuhkan janji bahwa sampah akan dibersihkan besok. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang sama tidak akan kembali terjadi lusa,” pungkasnya.
( Redaksi )
