Batu Bara, Liputan24jam.com
Personel Polsek Talawi jajaran Polres Batu Bara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya, Senin (31/8/2026). Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak kejahatan jalanan hingga aksi tawuran.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut difokuskan pada area pemukiman dan pusat aktivitas warga. Lokasi yang disisir antara lain Simpang Beringin Desa Bogak, Pasar Kerang Lingkungan VII, Pajak Impres Tanjung Tiram, serta kawasan Gang Jokja Tanjung Tiram.

Kapolsek Talawi memimpin kegiatan ini secara mobile menggunakan kendaraan dinas. Empat personel disiagakan di lapangan, yakni Ipda Alpian MS, Aipda Kasno, Brigadir Riad, dan Briptu Einil P.
Selain mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), patroli ini ditujukan untuk mencegah potensi balap liar, geng motor, begal, serta aksi tawuran remaja yang kerap meresahkan masyarakat di malam hari.
Tidak hanya melakukan pengawasan situasi, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyapa warga setempat secara langsung. Melalui interaksi ini, kepolisian menyerap berbagai informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Petugas turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Warga dapat memanfaatkan layanan tanggap cepat melalui Call Center 110 Polres Batu Bara.
Hingga patroli berakhir, situasi di seluruh rute yang disisir dilaporkan berjalan aman, terkendali, dan kondusif.
(Boys-3)
