Batu Bara, Liputan24jam.com
Warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dibuat heboh. Sebuah tempat beratap tenda biru yang disinyalir kuat kerap dijadikan tempat pesta barang haram alias narkoba mendadak digerebek aparat kepolisian, Sabtu (15/8/2026).
Aksi penggerebekan yang dipimpin langsung Wakapolsek Medang Deras, IPDA Bustami ini merupakan respon cepat korps bhayangkara usai lapak tersebut viral di media sosial Facebook. Unggahan dari akun “PANGLIMA GEMPUR” sebelumnya menyenggol keresahan warga terkait dugaan praktik penyalahgunaan narkotika di kawasan pemukiman tersebut.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polsek Medang Deras Polres Batu Bara langsung meluncur ke lokasi kejadian. Sayangnya, begitu petugas sampai di TKP, tempat tersebut sudah dalam keadaan sepi alias kosong melompong ditinggal para pelaku.


Kendati begitu, petugas tidak pulang dengan tangan hampa. Saat melakukan penyisiran teliti di sekitar area tenda biru, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi rapi di bawah dinding bangunan:
Alat isap sabu alias bong
Mancis/korek api gas
Sejumlah plastik klip transparan sisa pakai
Tak mau colong start lagi, petugas Polsek Medang Deras langsung memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Di depan aparat dan warga, lokasi penemuan barang bukti itu langsung ditindak tegas dan dibongkar agar tak lagi difungsikan sebagai ‘sarang’ maksiat yang merusak moral generasi muda.
Di tempat yang sama, IPDA Bustami mengimbau warga agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Pihak kepolisian memastikan bakal menyikat habis segala bentuk peredaran barang haram tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Boy-3)
