Serdang Bedagai//Liputan24Jam.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (31/7/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang, tempat konsumsi, sekaligus tempat peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
Dalam pelaksanaannya, Sat Narkoba Polres Sergai berkolaborasi dengan personel Polsek Perbaungan serta unsur aparatur Desa Bingkat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh di area yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Hasil penyisiran menemukan sejumlah lapak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi sabu. Sebagai langkah penindakan, petugas kemudian memusnahkan lapak-lapak tersebut dengan cara dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkoba.
Tindakan tegas aparat mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan yang telah merespons cepat keluhan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan atas tindakan tegas membersihkan lapak narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Suherman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Selasa (3/8/2026), menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan Polres Sergai dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” ujar AKP Bringin Jaya.
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
( Mangisi Siburian)
