Langkat | Liputan24jam.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Balai Adat Budaya Karo Indonesia (DPC BABKI) Kabupaten Langkat, Abdi Anshari Tarigan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, yang menyematkan Uis Karo Beka Buluh kepada Kapolres Langkat dalam acara pisah sambut Kapolres Langkat yang berlangsung beberapa hari lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdi Anshari Tarigan kepada awak media, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, penyematan Uis Karo merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya dan mencerminkan bahwa Kabupaten Langkat merupakan daerah yang dihuni oleh berbagai suku dan etnis.
“Sebagai Sekretaris DPC BABKI Kabupaten Langkat, saya mendukung langkah Ibu Tiorita Br Surbakti menyematkan Uis Karo kepada Kapolres Langkat. Hal itu menunjukkan penghormatan terhadap keberagaman budaya yang hidup di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Abdi menilai penyematan Uis Karo oleh Tiorita Br Surbakti merupakan hal yang wajar mengingat beliau berasal dari etnis Karo. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelestarian budaya sekaligus penghormatan terhadap identitas budaya yang menjadi bagian dari kekayaan Kabupaten Langkat.
Namun demikian, Abdi menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan dan opini yang mengaitkan penyematan tersebut dengan klaim bahwa Kabupaten Langkat merupakan “Tanah Melayu”. Menurutnya, penyampaian informasi tersebut perlu didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
Abdi menjelaskan bahwa berdasarkan kajiannya terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan Kabupaten Langkat sebagai “Tanah Melayu”. Peraturan daerah tersebut, menurutnya, justru mengatur upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan seluruh unsur kebudayaan yang berkembang di Kabupaten Langkat tanpa menetapkan identitas budaya tunggal.
“Langkat merupakan daerah yang majemuk. Berbagai suku dan budaya hidup berdampingan serta memiliki hak yang sama untuk dilestarikan. Karena itu, saya berharap masyarakat menyikapi persoalan ini secara bijaksana dan tidak menimbulkan perpecahan akibat perbedaan pandangan mengenai sejarah maupun kebudayaan,” tutup Abdi.
( Redaksi )
