Medan | Liputan24jam.com – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (YLBH PAPI) Pusat mengecam keras aksi premanisme yang diduga dilakukan terhadap seorang wanita hamil di kawasan Terowongan Tembung. Peristiwa yang viral di media sosial tersebut dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap perempuan.
Direktur YLBH PAPI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih terhadap wanita yang sedang mengandung, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Wanita hamil ditendang preman adalah tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Hukum harus tegak tanpa kompromi terhadap para pelaku. Negara wajib hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” tegasnya.
YLBH PAPI mengapresiasi Aparat Penegak Hukum dengan cepat menangkap Pelaku dan telah memproses para pelaku secara transparan serta memberikan hukuman yang setimpal agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang kembali di kemudian hari.
Peristiwa tersebut telah memicu kemarahan publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di berbagai platform media sosial. Masyarakat berharap aparat bertindak cepat demi menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
(Redaksi)
