Gayo Lues | Liputan24jam.com-Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Aceh 4 senilai hampir Rp12,5 miliar dari APBN 2025 menuai sorotan serius. Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan teknis dan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Trinanda Karya Utama.
Hasil investigasi di empat titik—Sabang, Aceh Singkil, dan Gayo Lues—menunjukkan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Pengecoran diduga tidak menggunakan material standar (batu split), sementara pada renovasi atap ditemukan praktik pencampuran material lama dan baru yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

Tak hanya itu, berbagai kewajiban dasar proyek juga terabaikan. Di sejumlah lokasi tidak ditemukan pagar pengaman, papan nama proyek, hingga fasilitas pendukung seperti air dan listrik. Kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi serta rendahnya kepatuhan terhadap standar pelaksanaan proyek pemerintah.
Di Gayo Lues, temuan bahkan lebih mengkhawatirkan. Progres fisik dinilai tidak sebanding dengan anggaran besar yang digelontorkan. Atap belum terpasang sempurna, kusen belum terpasang menyeluruh, material terbatas, dan ironisnya, tidak ada pengawas proyek di lokasi saat pekerjaan berlangsung.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi indikasi kuat adanya pembiaran sistematis dalam pengawasan,” tegas Gegoh.
Ia juga menyoroti peran pengawas internal dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai tidak optimal. Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan, keterlambatan proyek, hingga potensi kerugian negara.

Aspek keselamatan turut menjadi perhatian serius. Tidak adanya pembatas area kerja di lingkungan sekolah aktif dinilai sebagai kelalaian fatal yang membahayakan siswa.
Dengan progres baru sekitar 60 persen dan tenggat kontrak 15 Juni 2026, proyek ini diragukan dapat selesai tepat waktu dan sesuai standar mutu.
Hingga saat ini, pihak PT Trinanda Karya Utama belum memberikan klarifikasi atas berbagai temuan tersebut.
MS
