Liputan24jam. Kampar– Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat dan kini menyeret nama Kepala Sekolah SMAN 1 Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, Addinul Adli, S.Pd., M.Pd. Isu ini memanas setelah LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasua) secara terbuka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Ketua LSM AJAR, Amri, kepada wartawan menegaskan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan indikasi korupsi dana BOS selama lima tahun terakhir, terhitung sejak 2020 hingga 2024.
“Ini bukan persoalan kecil. Kami menemukan banyak indikasi yang mengarah pada penyimpangan. Karena itu, kami akan melaporkan secara resmi agar dapat diusut tuntas,” tegas Amri, Minggu (26/05/2026).
Dugaan tersebut disebut mulai terjadi sejak masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Saat itu, dana BOS yang seharusnya menjadi penopang utama kegiatan belajar mengajar di tengah keterbatasan justru diduga tidak terealisasi secara maksimal dan transparan.
Sejumlah sumber menyebutkan, kejanggalan demi kejanggalan ditemukan dalam laporan penggunaan anggaran. Bahkan, hingga tahun 2024, praktik yang sama diduga masih terus berlangsung tanpa adanya keterbukaan kepada publik.
“Kami melihat pola yang berulang setiap tahun. Ada ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan. Ini yang harus dibongkar secara terang,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Audit menyeluruh dinilai menjadi langkah mendesak untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dana negara di sektor pendidikan tersebut.
“Dana BOS itu uang rakyat, untuk pendidikan anak-anak. Kalau disalahgunakan, ini kejahatan serius. Harus ada audit terbuka dan penyelidikan menyeluruh,” lanjut sumber tersebut.
LSM AJAR juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh penggunaan anggaran dari tahun 2020 hingga 2024, guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Kuok maupun Kepala Sekolah Addinul Adli, S.Pd., M.Pd. belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh wartawan guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan berimbang.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi tuntutan mutlak demi menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam—apakah akan berakhir sebagai isu biasa, atau justru membuka tabir praktik yang selama ini tersembunyi di balik pengelolaan anggaran pendidikan. Waktu dan proses hukum yang akan menjawab.
Tim.
