Aceh Tenggara |Liputan24jam.com— Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Kute (BUMK) Kute Kutam Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, terus menuai sorotan. Dana BUMK senilai Rp134 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan diduga digunakan tanpa musyawarah dan tidak transparan.
Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan dana tersebut karena hingga kini tidak ada penjelasan terbuka dari pihak pengelola BUMK. Warga menyebut dana Rp134 juta itu diduga hanya digunakan untuk membeli 22 ekor kambing serta 5 kotak anak ayam, di mana satu kotak berisi sekitar 100 ekor anak ayam.
Alih-alih memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut, Direktur BUMK Kute Kutam Baru, Sudirman, justru menantang awak media untuk kembali menerbitkan berita lanjutan terkait dirinya. Dalam percakapan melalui aplikasi WhatsApp, Sudirman menilai pemberitaan sebelumnya tidak profesional.
“Terus beritanya cuma sampai sini aja. Gitu, nggak ada lanjutannya lagi. Kurang profesional,” tulis Sudirman dalam pesan WhatsApp kepada awak media.
Pernyataan tersebut memicu reaksi warga yang menilai seharusnya pihak BUMK memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait pengelolaan dana publik, bukan justru menyerang media.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur BUMK Kute Kutam Baru belum memberikan rincian penggunaan dana Rp134 juta tersebut secara tertulis maupun melalui forum musyawarah kute. Warga berharap aparat pengawas dan pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan dana BUMK dikelola sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
MS
