Aceh Tenggara| Liputan24jam.com — Dana Badan Usaha Milik Kute (BUMK) Kute Kutam Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, senilai Rp134 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan, diduga disalahgunakan oleh Direktur BUMK demi kepentingan pribadi.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Warga menyebutkan, dana ratusan juta tersebut hanya direalisasikan dalam bentuk pembelian 22 ekor kambing dan 5 kotak ayam, tanpa melalui musyawarah kute terlebih dahulu.
Menurut keterangan warga, satu kotak ayam berisi sekitar 100 ekor anak ayam dengan harga Rp1 juta per kotak. Jika ditotal, pembelian kambing dan ayam tersebut diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp50 juta.
“Yang jadi pertanyaan besar bagi warga, ke mana sisa dana BUMK sebesar kurang lebih Rp84 juta itu? Tidak ada transparansi dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat,” ujar warga tersebut.
Warga menilai pengelolaan dana BUMK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan diduga hanya untuk memenuhi ambisi pribadi Direktur BUMK Kute Kutam Baru, Budiman.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Direktur BUMK Budiman belum memberikan penjelasan substantif. Ia hanya menyampaikan alasan sedang dalam perjalanan.
“Maaf, saya lagi sibuk. Lagi di perjalanan mau pulang dari Berastagi ke Kutacane. Sesampai di Kutacane nanti hubungi,” tulis Budiman singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi terkait penggunaan sisa dana BUMK tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan audit dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.
MS
