
Aceh Tenggara –Liputan24jam.com
Ayah korban penikaman, didampingi Barisan 10 Pemuda dan Ketua LSM Korek Irwansyah Putra, resmi melaporkan panitia penyelenggara Muslim Ayub Fest ke Polres Aceh Tenggara. Laporan ini diajukan pada Senin (1/9/2025), menyusul insiden tragis yang terjadi di Stadion H. Syahadat, Kutacane, pada 18 Agustus 2025 lalu, yang merenggut nyawa seorang remaja bernama Ananda Pratama (20).
Irwansyah Putra kepada awak media melalui panggilan WhatsApp menyampaikan bahwa pihak panitia diduga menunjukkan sikap angkuh dan tidak peduli terhadap keluarga korban. “Sejauh ini, tidak ada itikad baik dari penyelenggara untuk menemui atau memberikan perhatian kepada keluarga korban. Karena itu, kami mendampingi ayah korban untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Aceh Tenggara,” tegasnya.
Menurutnya, peristiwa penikaman di tengah keramaian festival seharusnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius demi keadilan bagi keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Muslim Ayub Fest belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
MS